LIVE NEWSROOM 15.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju Kemenangan

Pemko Pekanbaru Bantu Pemerintah Provinsi Riau Dalam Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Fly Over Pan

Pemko Pekanbaru Bantu Pemerintah Provinsi Riau Dalam Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Fly Over Pan
Jl. Soebrantas

HandalNews Riau, Pekanbaru - Pada pembangunan Fly Over di Simpang Panam, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan ikut andil dan membantu Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Adapun upaya Pemko Pekanbaru adalah dalam melakukan pembebasan lahan guna pembangunan flyover tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemerintahan kota bertugas mendata dan menyelesaikan administrasi untuk membantu pembebasan lahan tersebut.

Yang mana untuk administrasi di bawah tersebut, pihaknya melalui kecamatan akan mendata tanah-tanah mana saja yang akan diganti rugi. Ia juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Informasi terakhir, terkait biaya ganti rugi lahan ditanggung provinsi,” ungkap Indra, Kamis (12/1/2023).

Indra juga menegaskan bahwa proses pendataan lahan dan ganti rugi harus diselesaikan pada tahun 2023 ini. Hal ini dikarenakan pembangunan flyover panam akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Sekarang, itu sedang didata di lapangan oleh camat dan lurah,” ujar Indra.

Sebelumnya, informasi terkait pembangunan flyover ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Senin (9/1/2023).

SF Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian PUPR telah menyetujui usulan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pembangunan flyover Panam tersebut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kemarin juga kita laporkan surat pak gubernur ke pak Menteri PUPR untuk pembangunan fly over di simpang empat Garuda Sakti, Pekanbaru. Alhamdulillah, pak Menteri PUPR sangat setuju pembangunan fly over melalui APBN,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tersebut. (*)

Sumber: www.infopku.com