LIVE NEWSROOM 30.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Pemko Pekanbaru Bantu Pemerintah Provinsi Riau Dalam Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Fly Over Pan

Pemko Pekanbaru Bantu Pemerintah Provinsi Riau Dalam Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Fly Over Pan
Jl. Soebrantas

HandalNews Riau, Pekanbaru - Pada pembangunan Fly Over di Simpang Panam, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan ikut andil dan membantu Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Adapun upaya Pemko Pekanbaru adalah dalam melakukan pembebasan lahan guna pembangunan flyover tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemerintahan kota bertugas mendata dan menyelesaikan administrasi untuk membantu pembebasan lahan tersebut.

Yang mana untuk administrasi di bawah tersebut, pihaknya melalui kecamatan akan mendata tanah-tanah mana saja yang akan diganti rugi. Ia juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Informasi terakhir, terkait biaya ganti rugi lahan ditanggung provinsi,” ungkap Indra, Kamis (12/1/2023).

Indra juga menegaskan bahwa proses pendataan lahan dan ganti rugi harus diselesaikan pada tahun 2023 ini. Hal ini dikarenakan pembangunan flyover panam akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Sekarang, itu sedang didata di lapangan oleh camat dan lurah,” ujar Indra.

Sebelumnya, informasi terkait pembangunan flyover ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Senin (9/1/2023).

SF Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian PUPR telah menyetujui usulan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pembangunan flyover Panam tersebut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kemarin juga kita laporkan surat pak gubernur ke pak Menteri PUPR untuk pembangunan fly over di simpang empat Garuda Sakti, Pekanbaru. Alhamdulillah, pak Menteri PUPR sangat setuju pembangunan fly over melalui APBN,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tersebut. (*)

Sumber: www.infopku.com