LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Satrategi Pemko Dumai Berlakukan Biaya Pelayanan Kesehatan Gratis

Satrategi Pemko Dumai Berlakukan Biaya Pelayanan Kesehatan Gratis

HandaNews Riau, Dumai-  Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan yang mendasar bagi setiap orang.

Namun, banyak sekali ditemui Masyarakat yang belum bisa mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas.

Salah satu alasan utamanya, karena ketidakmampuan warga dalam menanggung biayanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ada Pemerintah Daerah Kota Dumai yang telah menemukan solusinya, sepertinya layak menjadi contoh di Provinsi Riau.

Solusi strategis Pemerintah Kota Dumai mulai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai terhitung pada 1 Maret 2021 akan memberlakukan penggratisan biaya pelayanan untuk warga Dumai

Pemko Dumai dengan menerapkan layanan kesehatan gratis dengan hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Berikut ini daerah yang melaksanakan program pengobatan gratis.

Ini adalah bagian dari program kerja Walikota Dumai Piasal dan Wakil Walikota Dumai Amris.

Adapun syarat untuk mendapatkan pelayanan gratis di rumah sakit milik Pemerintah Kota Dumai sebagai berikut.

Pelayanan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai harus membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK) berkedudukan di Kota Dumai.

Seluruh pelayanan instalasai gawat darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai bagi warga Dumai. Tindak lanjut pelayanan membutuhkan rawat inap di Kelas III bagi warga Dumai.

Kemudian layanan ambulance baik rujuk maupun di dalam kota bagi warga Dumai. Semua ini bisa dinikmati masyarakat dengan catatan tidak di Jamin Asuransi apapun dan BPJS yang tertungga premi.

Hal ini juga dibenarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai, drg. Ridhonaldi.

“Ini adalah program kesehatan yang diciptakan kepala daerah yang baru untuk warga Dumai,” katanya dilansir dari detik.peristiwa.com.

Dia berharap program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Dumai dalam menikmati bidang layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai. “Semoga ini bermanfaat bagi warga Dumai,” ucapnya.

Sedangkan Walikota Dumai Paisal, mengatakan, tujuan dan sasaran program ini untuk meningkatkan akses pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai agar tercapai derajat kesehatan yang optimal.

“Sasaran kita adalah warga Dumai yang tidak termasuk ke dalam program Asuransi Kesehatan apapun. Mudah-mudahan program ini bisa bermanfaat bagi warga Dumai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya mengakhiri. (red)

Tag berita