LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di Rambah

Astaga !! Ada Apa Dengan Yayasan Tunas Bangsa ??

Astaga !! Ada Apa Dengan Yayasan Tunas Bangsa ??
Bagian Atas potret Sekolah Yayasan Dharma Tunas Bangsa, bagian bawah data dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak Yayasan

HandalNews Riau, Pekanbaru- Tindak lanjut dari surat No: 0022/DPP.SPI/SK-PKU/VII/2021, team Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menyambangi sekolah Yayasan Tunas Bangsa, sesuai lampiran surat konfirmasi pada pekan lalu dari hasil informasi dan data yang didapat oleh team, dari masyarakat (tidak ingin disebutkan namanya) yang peduli atas dunia pendidikan karena dianggap sebagai garda terdepan untuk mencerdaskan anak bangsa telah carut-marut seperti yang terjadi pada salah satu yayasan pendidikan di kota Pekanbaru Provinsi Riau, yaitu Sekolah Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa yang diduga dalam pengoperasian nya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia serta adanya dugaan penyimpangan/pelanggaran.

Menurut informasi dan data yang  didapat oleh team awak media ada beberapa poin pelanggaran yakni:
1. Dugaan pelanggaran tentang tenaga pengajar
2. Dugaan Gaji Pengajar yang tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan Peraturan Pemerintah Daerah
3. Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 
4. Dugaan izin bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan
5. Dugaan adanya laporan LPJ Dana BOS yang di Fiktif kan
6. Dugaan adanya pungutan BPJS Tenaga Kerja dari tenaga pengajar setiap bulannya namun tidak ada disetor/fiktif
7. Dugaan adanya manipulasi data jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOP

Namun sangat disayangkan saat ingin dikonfirmasi oleh team awak media pada senin pagi, (19/07/2021) tentang informasi dan data yang didapat pihak yayasan enggan untuk buka bicara dan bahkan terlihat seperti ingin berkelit serta hanya membalas surat balasan singkat atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh team SPI terkait informasi dugaan pelanggaran sesuai data yang didapat pada senin siang (19/07/2021) lewat kurir JNE yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Yayasan Tunas Bangsa Bapak Hendra Saputra Silitonga yang mengatakan bahwa dugaan tersebut diatas berdasar pada informasi dan data yg didapatkan tidak benar adanya tanpa menunjukan bukti autentik yang bisa dijelaskan. 


Sumber DPP-SPI