LIVE NEWSROOM 10.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Astaga !! Ada Apa Dengan Yayasan Tunas Bangsa ??

Astaga !! Ada Apa Dengan Yayasan Tunas Bangsa ??
Bagian Atas potret Sekolah Yayasan Dharma Tunas Bangsa, bagian bawah data dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak Yayasan

HandalNews Riau, Pekanbaru- Tindak lanjut dari surat No: 0022/DPP.SPI/SK-PKU/VII/2021, team Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menyambangi sekolah Yayasan Tunas Bangsa, sesuai lampiran surat konfirmasi pada pekan lalu dari hasil informasi dan data yang didapat oleh team, dari masyarakat (tidak ingin disebutkan namanya) yang peduli atas dunia pendidikan karena dianggap sebagai garda terdepan untuk mencerdaskan anak bangsa telah carut-marut seperti yang terjadi pada salah satu yayasan pendidikan di kota Pekanbaru Provinsi Riau, yaitu Sekolah Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa yang diduga dalam pengoperasian nya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia serta adanya dugaan penyimpangan/pelanggaran.

Menurut informasi dan data yang  didapat oleh team awak media ada beberapa poin pelanggaran yakni:
1. Dugaan pelanggaran tentang tenaga pengajar
2. Dugaan Gaji Pengajar yang tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan Peraturan Pemerintah Daerah
3. Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 
4. Dugaan izin bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan
5. Dugaan adanya laporan LPJ Dana BOS yang di Fiktif kan
6. Dugaan adanya pungutan BPJS Tenaga Kerja dari tenaga pengajar setiap bulannya namun tidak ada disetor/fiktif
7. Dugaan adanya manipulasi data jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOP

Namun sangat disayangkan saat ingin dikonfirmasi oleh team awak media pada senin pagi, (19/07/2021) tentang informasi dan data yang didapat pihak yayasan enggan untuk buka bicara dan bahkan terlihat seperti ingin berkelit serta hanya membalas surat balasan singkat atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh team SPI terkait informasi dugaan pelanggaran sesuai data yang didapat pada senin siang (19/07/2021) lewat kurir JNE yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Yayasan Tunas Bangsa Bapak Hendra Saputra Silitonga yang mengatakan bahwa dugaan tersebut diatas berdasar pada informasi dan data yg didapatkan tidak benar adanya tanpa menunjukan bukti autentik yang bisa dijelaskan. 


Sumber DPP-SPI