LIVE NEWSROOM 28.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di Rambah

Wabup Inhil Syamsuddin Uti Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Riau

Wabup Inhil Syamsuddin Uti Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Riau
Wabup Inhil Syamsuddin Uti Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Riau.

HandalNews Riau, Tembilahan - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) H Syamsuddim Uti menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Kamis (10/06/2021) pagi.

Kedatangan Ombudsman yang dipimpin H Ahmad Fitri SE ke Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka menyerahkan hasil kajian penyelenggaraan pelayanan Air Bersih PDAM-TI ini diterima Wabup didampingi Sekda, Asisten II dan Staf Ahli Bupati.

Turut hadir Kepala Perusahaan Daerah Air Minum - Tirta Indragiri (PDAM-TI), Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Inspektorat dan Bagian Ekonomi Setda Indragiri Hilir. 

Mengingat Ombudsman mempunyai beberapa tugas dalam mengawasi penyelenggaraan publik. Di antaranya menerima pengaduan masyarakat, kajian dan pencegahan serta penilaian kepatuhan. 

Perlu diketahui, pelayanan publik untuk Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2019 cukup tinggi. Dan pada tahun 2020 tidak dilakukan penilaian akibat pendemi Covid-19. Maka dari itu pada tahun 2021 ini dilakukan penilaian seluruh Indonesia secara serentak. 

Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir, penilaian dilakukan dalam rangka membuktikan pengaduan masyarakat atas kinerja PDAM dalam pelayanan air bersih di daerah pesisir.

Hasil kajian yang dilakukan berdasarkan data di lapangan yang dikumpulkan semenjak 2019. Ombudsman mengambil data di 3 PDAM yang ada di daerah pesisir Riau, Inhil, Inhu dan Bengkalis disamping itu juga melakukan kajian-kajian. (Adv)