LIVE NEWSROOM 09.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Buka Diklat Manajemen Kinerja ASN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Buka Diklat Manajemen Kinerja ASN
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Buka Diklat Manajemen Kinerja ASN

HandalNews Riau, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melaksanakan penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi/Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) dan Sosialisasi manajemen kinerja bagi Aparatur Sipil Negara, Selasa (08/06/2021).

Kegiatan tersebut TH 2021 dibuka Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti di Aula Bappeda Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia Tembilahan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti 20 orang peserta oleh Pejabat pengawas Pemkab Inhil dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor BKN Regional XII Pekanbaru yang diwakili Kabid Pengembangan dan Supervisi kepegawaian Wisudo Putro Nugroho, SH.M.Kn, turut dihadiri Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM serta beberapa Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Kegiatan ini berdasarkan UU No.5 TH 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No 11  TH 2017 Tentang   Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No 30 TH 2019 Penilaian Kinerja PNS. (Adv)