LIVE NEWSROOM 25.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Buka Diklat Manajemen Kinerja ASN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Buka Diklat Manajemen Kinerja ASN
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wabup Inhil Syamsuddin Uti Buka Diklat Manajemen Kinerja ASN

HandalNews Riau, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melaksanakan penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi/Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) dan Sosialisasi manajemen kinerja bagi Aparatur Sipil Negara, Selasa (08/06/2021).

Kegiatan tersebut TH 2021 dibuka Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti di Aula Bappeda Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia Tembilahan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti 20 orang peserta oleh Pejabat pengawas Pemkab Inhil dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor BKN Regional XII Pekanbaru yang diwakili Kabid Pengembangan dan Supervisi kepegawaian Wisudo Putro Nugroho, SH.M.Kn, turut dihadiri Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM serta beberapa Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Kegiatan ini berdasarkan UU No.5 TH 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No 11  TH 2017 Tentang   Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No 30 TH 2019 Penilaian Kinerja PNS. (Adv)