LIVE NEWSROOM 15.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju Kemenangan

Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP Hasil Evaluasi Pelaksanaan RB

Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP Hasil Evaluasi Pelaksanaan RB

HandalNews Riau, Tembilahan - Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota TH 2020 dari Menpan RB.

Sertifikat tersebut langsung di terima oleh Bupati Inhil HM.Wardan, Kamis (6/5/2021) lalu, di Rumah Dinas Bupati Jl.Kesehatan No.1 Tembilahan menerima

Penyerahan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo 22 April 2021 yang lalu di Jakarta, Pemkab Inhil sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Sertifikat SAKIP TH 2020 dengan nilai 62,79 predikat B dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapatkan Predikat B dengan Nilai 60,38 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil penilaian SAKIP dan RB TH 2020 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum.

Untuk diketahui, Adapun Komponen yang dinilai dalam Evaluasi SAKIP sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 adalah perencanaan kinerja, Evaluasi Internal sampai dengan pelaporan.

Untuk Reformasi Birokrasi sendiri Komponen Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Permenpan No 26 Tahun 2020  memuat Pemenuhan 8 area perubahan sebagai Komponen Pengungkit dan Survei Internal dan Eksternal Organisasi .

Bupati HM.Wardan yang dimintai keterangan usai menerima SAKIP TH 2020 tersebut mengatakan, sertifikat yang diterimanya adalah hasil dari evaluasi kinerja instansi dan nantinya bisa  memberikan semangat dan spirit baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tentunya dengan diberikan sertifikat ini bisa menambah semangat bagi kinerja Instansi pemerintah kita,” kata bupati

“Dan dari hasil evaluasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan – RB  ini Pemerintah Kita akan menindaklanjuti rekomendasi dalam rangka upaya peningkatan penerapan dan implementasi SAKIP DAN REFORMASI BIROKRASI  pada tahun 2021,” Tutup Bupati. (Adv)