LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Polres Rohul Didesak Usut Tuntas Peristiwa Tenggelamnya Pelajar Di Kolam Renang Nauren

Polres Rohul Didesak Usut Tuntas Peristiwa Tenggelamnya Pelajar Di Kolam Renang Nauren

HandalNews Riau, Rokan Hulu- Sekitar Dua Bulan lebih kasus tenggelamnya, Seorang Pelajar di Kolam Nauren di Desa Sungai Kuti, hingga kini, pihak Polres Rokan Hulu (Rohul) belum menetapkan tersangka atas kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut pun menjadi sorotan bagi DPC LSM Perkara Rohul dan DPD SPI Rohul, mengapa hingga kini kasus hilangnya nyawa weseorang tersebut  belum ada penetapan Tersangka," sebut Ketua DPC LSM Perkara Rohul Faisal Purba, Senin (21/6/2021).

Dikisahkan, Faisal Purba, berawal kejadian tersebut sepulangnya dari Gereja, Gea (12) bersama temannya bermain di kolam Renang Nauren tersebut.

"Naas bagi Gea diduga, karena tak bisa berenang Gea tenggelam di kolam renang Nauren tersebut hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya

Kejadian tersebut pun menjadi perbincangan di kalangan Wartawan dan LSM, tanya Faisal Purba, Mengapa pihak Kolam Nauren tersebut buka di saat Pandemi Covid 19. "Sementara pemerintah pada saat itu melarang untuk semua wisata agar tidak buka," tuturnya

Ditegaskannya, Pengurus DPC LSM Perkara, dalam hal ini merasa heran, Jika memang Kolam Renang Nauren tersebut beroperasi. "Kenapa tidak ada pengawasan terhadap pengunjung, terkhusus anak-anak," tegasnya

Untuk itu, DPC LSM Perkara Rohul meminta kepada Polres Rohul, agar segera mengusut tuntas kejadian tersebut," pintanya 

Senada dengan itu, Ketua DPD SPI Rohul Nuri hal semacam ini tidak patut untuk dibiarkan. "Sebab ada nyawa seseorang yang meninggal di sana," ucapnya 

"Kami sangat khwatir, jika hal ini tidak sampai ke proses hukum, akan lebih banyak lagi korban di Waterboom dan lainnya," imbuhnnya

"Semua harus sama di Mata Hukum, contoh, Seorang pengemudi dengan lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa Seseorang tetap di tahan dan disidangkan," sebutnya 

"Maka dari itu Kami DPC LSM Perkara dan DPD SPI Rohul meminta kepada Polres Rohul, agar mengusut tuntas kejadian di Waterboom Nauren," tutup DPC LSM Perkara diamini Ketu DPD SPI Rohul mengakhiri 

Sementara, Paur Humas Polres Rohul ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut melalui pesan whatsApp nya menuliskan. "Konfirmasi ke penyidiknya aja ya," tulisnya. 

(Sumber DPC LSM Perkara Rohul Dan DPD SPI Rohul)