Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Pencemaran Udara Diriau Makin Parah

Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status darurat pencemaran udara sampai 30 September mendatang. Status tersebut berlaku untuk kabupaten/kota se-Provinsi Riau. status darurat pencemaran udara berlaku untuk se-Riau mulai hari ini sampai 30 September,"ucap Gubernur Riau.
Status tersebut akan diperpanjang jika kondisi kabut asap terus berlanjut. Namun diharapkan dalam waktu dekat kabut asap bisa hilang dengan turunnya hujan.
Setelah itu, kata Gubri, Riau akan mengirim Surat Keputusan (SK) penetapan status darurat itu kepada bupati/walikota se-Riau.
"SK kami tandatangani hari ini, dan nanti disebar kepada bupati/walikota agar semua daerah membuat apa yang dibuat Pemprov Riau, sehingga koordinasi dari mulai bupati/walikota sampai ke camat dan kepala desa berjalan," terangnya.
Dengan begitu, maka aktivitas sekolah selama penetapan status tersebut otomatis diliburkan.iya sekolah diliburkan. Kalau kondisinya masih seperti ini sekolah diliburkan," jelasnya.
Harapnya, kepada perusahaan di Riau agar mendirikan posko evakuasi korban asap, agar bisa digunakan untuk evakuasi korban asap, "tutupnya. (Red).
Komentar Via Facebook :