LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
DR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan Rohul

Personil Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat laksanakan kegiatan penertiban dalam berlalu lintas

Personil Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat laksanakan kegiatan penertiban dalam berlalu lintas

Jambi :Membacabangsa.co.id-
Guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman,serta untuk meminimalisir tingkat kecelakaan dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,Personil Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat laksanakan kegiatan penertiban dalam berkendara.

Kegiatan penertiban di laksanakan di kota Tungkal Ilir,Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab), Provinsi Jambi.pada Rabu (04/12/2019) siang. 

Pada kegiatan penertiban dalam berlalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Polres Tanjung Jabung Barat Bripka Tenang Hidayat beserta beberapa Anggotanya. 

Saat di konfirmasi awak Media,Bripka Tenang Hidayat menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut tidak dilakukan razia,melainkan hanya melakukan penertiban dalam berkendara. 

"Kami tidak melakukan kegiatan razia, melainkan hanya melakukan penertiban dalam berkendara. Contoh, apabila ada yang tidak menggunakan helm dalam berkendara itu wajib kita berhentikan,selanjutnya kita kasih pengertian dan wawasan " Ungkap Bripka Tenang Hidayat. 

Lebih lanjut Bripka Tenang Hidayat juga menyampaikan jika dalam berkendara dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai helm,itu sudah termasuk pelanggaran berlalu lintas. Apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan tentu bisa membahayakan si pengendara itu sendiri.  (Nurudin)