LIVE NEWSROOM 10.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Bupati Pati membagikan Sertifikat (PTSL) secara simbolis kepada warga Desa Wotan,Sukolilo

Bupati Pati membagikan Sertifikat (PTSL) secara simbolis kepada warga Desa Wotan,Sukolilo

Jawa Tengah :Membacabangsa.co.id-
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digalakkan dan digencarkan Pemerintah sejak bergulir dari tahun 2017 ,ditargetkan sekitar 75 juta lahan dapat disertifikatkan hingga tahun 2025 mendatang.

Program tersebut di sambut sangat antusias oleh masyarakat,khususnya warga Desa Wotan,Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,Provinsi Jawa Tengah.Hal Ini dapat dilihat dari banyaknya warga yang mendaftar pembuatan sertifikat program PTSL tersebut. 

Karena lewat percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut,masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah miliknya tanpa dikenakan biaya atau secara gratis. 

Salah satu fungsi adanya program  PTSL tersebut adalah dapat mengurangi dan mencegah konflik sengketa pertanahan dan bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang di miliki oleh masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat. 

Sebanyak 1996 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah di bagikan kepada warga Desa Wotan,Kecamatan Sukolilo,Kabupaten Pati,Provinsi Jawa Tengah. 

Pembagian/penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Pati Haryanto, SH, M.Si kepada sejumlah warga. Pembagian sertifikat program PTSL dilaksanakan di Halaman Kantor Kepala Desa Wotan ,pada Kamis (28/11/2019), pukul 14.00 wib. 

Selain Bupati Pati Haryanto, SH, M.Si ,dalam acara tersebut juga hadir pegawai BPN Kabupaten Pati,Personil Polsek Sukolilo,Personil Koramil Sukolilo, Forkopicam,Kepala Desa Wotan,anggota BPD,Kadus, Ketua RT/RW,serta warga Desa Wotan.

Masyarakat sangat antusias menghadiri acara pembagian /penyerahan sertifikat (PTSL) tersebut. Acara juga berlangsung dengan aman, lancar dan sukses. 

Nur Ali,Spd ,salah seorang warga Desa Wotan menyampaikan kepada awak media Membacabangsa.co.id, bahwa pada hari ini ada sebanyak 1996 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah di bagikan kepada warga Desa Wotan,Kecamatan Sukolilo. 

"kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Pati H. Haryanto,SH,M.Si .Karena pada hari ini telah di bagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Wotan sebanyak 1996 sertifikat" ungkap Nur Ali,Spd .  (Kholiq/Sutono)