LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
DR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan Rohul

Lagi Asyik Nyabu Polres Bengkalis Ciduk Pelakunya

Lagi Asyik Nyabu Polres Bengkalis Ciduk Pelakunya

 

Bengkalis:Membacabangsa.co.id- Telah terjadi penangkapan dua Orang berinisial Es (30 tahun), beralamat Jalan Sungai Batu gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan Provinsi Sumut, dan Hh (31 tahun), beralamat Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan diamankan jajaran  Polsek Bukitbatu, Polres Bengkalis.

Diduga sedang pesta barang haram sabu-sabu, kedua nya adalah berprofesi sebagai buruh panen, kedua pelaku ini diamankan petugas, minggu (17/11/2019) sekitar pukul 18.30 WIB di pintu masuk PT. Surya Dumai Agrindo Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi, 2 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening berat kotor 0,48 gram, kaca pirek, ponsel untuk transaksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Iptu Buha Purba membenarkan diamankannya dua orang terduga penyalahgunaan barang haram itu.

Terungkapnya kasus ini, dijelaskan Iptu Buha, Tim Opsnal Polsek Bukit batu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kemudian tim menuju TKP yaitu pintu masuk PT. Surya Dumai Agrindo.

"Tim langsung melakukan penangkapan. Namun pada saat itu salah seorang pelaku berusaha membuang barang bukti tetapi tidak berhasil dan diakui milik pelaku untuk dipakai," Ucapnya, barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bukit batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(romi)