LIVE NEWSROOM 10.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Satuan Unit Binmas Polsekta Kotapinang laksanakan giat sambang desa

Satuan Unit Binmas Polsekta Kotapinang laksanakan giat sambang desa

 

Medan :Membacabangsa.co.id-Unit Binmas Polsekta Kotapinang laksanakan giat sambang Desa,dengan memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga Kelurahan Kotapinang,pada hari Senin (18 Nopember 2019) pagi .


Kanit Binmas AKP Ariasda Ginting bersama dengan Panit 1 Binmas Aiptu F. Rachman dan Bhabinkamtibmas Aiptu M. Fajar Abidin melaksanakan Giat Sambang Desa dengan menyambangi Warga Masyarakat Dsn. Labuhan,Kelurahan Kotapinang,Kecamatan Kotapinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. 


Selanjutnya,Kanit Binmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada ibu-ibu agar tidak melepaskan perhatian dan pengawasan dari putra putrinya. Terutama yang masih balita demi menjauhkan dari para Predator Seksual dan penyuka sesama jenis yang bisa nekat bertindak di luar akal pikiran. 


Kanit Binmas juga tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk melindungi generasi muda dari hal hal yang negative.Seperti Penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras terlebih yang dapat merusak masa depan.


Kanit Binmas meminta kepada Masyarakat apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan atau gejolak mengarah pada SARA,agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsekta Kotapinang.


Dengan adanya koordinasi dari seluruh lapisan masyarakat,maka pihak kepolisian dapat mengambil tindakan preventif .Agar gangguan atau gejolak yang mengarah pada SARA dapat segera teratasi. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan serta peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsekta Kotapinang. Sehingga tercipta situasi dan kondisi lingkungan yang aman dan terkendali.   (Rls/Stn)