Polsek Sunggal telah berhasil mengamankan seorang pelaku pembuang bangkai babi

Polsek Sunggal telah berhasil mengamankan seorang pelaku pembuang bangkai babi

 

Medan :Membacabangsa.co.id-Polsek Sunggal telah berhasil mengamankan seorang pelaku pembuang bangkai Babi yang selama ini meresahkan masyarakat.Karena belakangan ini sering di temukan bangkai Babi yang di buang di parit dan sungai. 

Selain menimbulkan bau yang tak sedap, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Bangkai Babi yang di buang di parit dan sungai juga dapat mencemari lingkungan,di khawatirkan dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit. 

Pihak Kepolisian juga harus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkoordinasi. Jika melihat atau mengetahui oknum yang membuang bangkai Babi di parit dan sungai agar segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat. 

Pelaku berinisial S berhasil di tangkap pihak Kepolisian saat hendak membuang dua ekor bangkai Babi dengan mengendarai becak bermotor. Kedua bangkai Babi tersebut akan di buang di aliran parit Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara. Pada Minggu (17/11/2019) tengah malam. 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmad menyampaikan,bahwa memang benar telah di amankan seorang pelaku yang hendak membuang dua ekor bangkai Babi ke Parit. 

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dia di suruh oleh orang yang tidak dia kenal dari Jalan Kapten Sumarsono,Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, untuk membuang kedua bangkai Babi tersebut dengan upah Rp 500.000-, .

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmad juga menjelaskan,akan memburu oknum yang menyuruh pelaku untuk membuang kedua bangkai Babi tersebut.

Pelaku S berikut barang bukti, yaitu becak bermotor dan kedua bangkai Babi yang hendak di buang ke parit tersebut di bawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani proses lebih lanjut.  

Dan ntuk memberikan efek jera kepada pelaku, maka pihak kepolisian agar dapat bertindak dengan tegas.Sehingga kejadian serupa diharapkan tidak terulang lagi.  (Bandi/STN)

Komentar Via Facebook :