LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Proyek Drainase di kelurahan pasir sialang diduga tanpa Papan Informasi

Proyek Drainase di kelurahan pasir sialang diduga tanpa Papan Informasi

 

Bangkinang:Membacabangsa.co.id-Proyek tanpa papan informasi, ditemukan di Kelurahan pasir sialang, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Proyek pembangunan drainase ini jelas menggunakan anggaran negara, namun tidak diketahui berapa nilai anggarannya. Tidak diketahui dikerjakan oleh siapa serta anggarannya bersumber dari mana juga tidak jelas.

 

Pantauan awak media di lapangan, Juma'at (1/11/2019), drainase yang dikerjakannya

 

Seharusnya proyek ini dipasang papan informasi, karena merupakan kewajiban, sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintahan.

 

Dimana dalam kepres ini, pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang papan informasi, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Tentu saja, proyek yang tidak menggunakan plang papan informasi, patut dicurigai dan dipertanyakan oleh masyarakat.

 

Tidak adanya papan informasi, membuat masyarakat sulit untuk melakukan pengawasan. Tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.(79san)