LIVE NEWSROOM 28.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP RohulLapas Pasir Pangarayan Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kepedulian LingkunganSurambi Nogori Wabup Rohil Bahas Masa Depan Petani Dan PeternakBupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Sigap dan Bekerja Sesuai Amanah Tim Satpol PP Kampar Melakukan Pembongkar Diduga Lokasi Pekat

Sigap dan Bekerja Sesuai Amanah Tim Satpol PP Kampar Melakukan Pembongkar Diduga Lokasi Pekat

Kampar: membacabangsa.co.id-Sigap dan Bekerja Sesuai Amanah, Tim Satpol PP Kampar . Memlakukan Pembongkar Diduga Lokasi Pekat."Tim Satpol PP Kampar. Yang terdiri dari tim yustisi kabupaten kampar, yang di dalam tim tersebut terdiri dari pihak TNI, Polri , Satpol PP , Pemerintah daerah, pihak kejaksaan Dan pegadilan.

 

XIll koto Kampar -

Tim Yustisi Kabupaten Kampar, (Satpol PP, TNI/Polri) melakukan pembongkaran Cafe warung Remang Remang Kelok Indah yang berlokasi di Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Selain Tim Yustiisi yang dipimpin Kasat Pol PP Kampar Nurbit,SIP.MH juga hadir Camat XIII Koto Kampar Rahmat Pajri, Danramil XIII Koto Kampar Kapten Arh Diding Sukardi dan Kabid Lalulintas Perhubungan Kampar Alamin beserta anggota.

 

Kepada awak media Nurbit Kamis(24/10/2019) mengatakan, hari ini adalah tindakan ekskusi sesuai dengan Perda no.8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum, salah satu poinnya tentang Penyakit Masyarakat,"ujarnya 

 

"Sebagaimana kita ketahui daerah ini kelok indah sangat identik dengan Penyakit Masyarakat, dari 2013 lalu sampai saat ini terus dilakukan pendekatan persuasif baik dari desa, Kecamatan hingga Bupati, dari hasil kesepakatan mereka pemilik warung akan membongkar sendiri sampai batas 18 oktober lalu," jelas Nurbit ke awak Media

 

Ditambahkan Kasat pol PP, namun hingga saat ini masih ada beberapa warung yang tidak mau membongkar dengan berbagai alasan, oleh karena itu sesuai dengan tugas kita pada hari ini dilakukan pembongkaran paksa," ungkapan nya.

 

Ditegaskan Nurbit lagi kalau masih ada yang berani buka ditempat lain di daerah Kabupaten Kampar kita akan kembali menertibkan, dalam rangka membasmi Penyakit Masyarakat terutama pada perbuatan mesum,, perjudian dan Narkoba" sambungnya.

 

Nurbit berharap untuk memberantas Pekat ini kita harus mempunyai komitmen bersama yang di mulai dari tataran Pemerintahan paling bawah Desa dan kecamatan, apabila mengalami kesulitan dan kendala kita dari Kabupaten siap membantu.

 

 

Untuk membongkaran warung Remang Remang tersebut ini dilakukan dengan mengunakan satu unit alat berat dengan dukungan sekitar 75 personel Satpol PP, Kapoksek XIII Koto Kampar dan anggota serta TNI dari Kodim 0313/KPR dan Koramil XIII Koto Kampar. Humas Satpol PP/tim (79san)