Pogram Penanggulangan Stanting Di Desa Loloanaa Bejalan Dengan Baik

Nias Utara:Membacabangsa.co.id-Stanting adalah kasus yang sudah begitu maraknya terhadap anak-anak indonesia hingga saat ini.
Maka dari itu pihak pemerintah mencoba memprioritaskan program penanggulangan penyakit stanting ini hingga ke Desa Desa, seperti yang di laksanakan di Desa Loloana'a Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara jumat 25/10/19.
Kegiatan dimaksud di laksanakan di Balai Pelatihan Desa Loloana'a dan di hadiri oleh Kepala Desa Loloana'a, perangkat Desa Loloana'a, toko masyarakat Desa Loloana'a, Ketua LPA Kabupaten Nias Utara dan masyarakat Desa Loloana'a.
Dalam kegiatan itu di mulai dengan kata sambutan dari Kepala Desa Loloana'a Yasabarman Hulu, dan di lanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Ketua LPA Kabupaten Nias Utara dan sekaligus pemberian makanan tambahan gizi bagi balita dan ibu hamil.
Ketua LPA Nias Utara Meiman K.J Waruwu dalam arahannya mengatakan bahwa anak harta orang tua dan bangsa yang tidak ternilai harganya yang harus dipenuhi haknya dan dilindungi oleh undang-undang.tuturnya
Anak adalah harta orang tua dan bangsa yang tak ternilai harganya yang harus di penuhi haknya dan di lindungi oleh undang-undang maka dari itu dalam hal memelihara anak dan memenuhi apa yang menjadi haknya menjadi tanggung jawab kita bersama.tandasnya
Kepala Desa Loloana'a berharap dengan hadirnya LPA di Kabupaten Nias Utara dapat menjadi wadah untuk menyejahterahkan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak anak-anak di Nias Utara.
Laporan : meiman
Komentar Via Facebook :