LIVE NEWSROOM 10.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Pertama Kabinet Indonesia Maju

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna Pertama Kabinet Indonesia Maju

 

Jakarta:Membacabangsa.co.id-Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Sidang ini merupakan sidang paripurna pertama Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Presiden Jokowi, kemarin.

 

Dalam pengantarnya, Kepala Negara memberikan arahan berkenaan dengan hal-hal besar yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam lima tahun ke depan. Pertama, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa tidak ada visi misi menteri, hanya ada visi misi Presiden dan Wapres.

 

"Ini tolong dicatat, karena dalam lima tahun yang lalu ada 1, 2, 3 menteri yang masih belum paham mengenai ini," kata Presiden.

 

Terkait hal tersebut, Presiden secara khusus menyebut bahwa hal-hal yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna, rapat terbatas, maupun rapat internal harus dijalankan bersama dengan segala konsekuensinya. Presiden juga akan mendengarkan masukan dan pendapat dari jajarannya.

 

"Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat di dalam rapat, saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan. Kalau ada perubahan-perubahan atau kondisi-kondisi tertentu di lapangan, ya marilah kita tarik lagi dalam rapat internal atau rapat terbatas," tegasnya.

 

Kedua, Presiden Jokowi mengingatkan para menterinya untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dan tidak bekerja secara sektoral semata. Kerja para menteri tersebut akan dikoordinasikan oleh para Menteri Koordinator (Menko). Untuk itu, Presiden tidak ingin bila ada menteri yang tidak hadir saat diundang rapat oleh Menko.

 

"Bagaimana kita bisa mengonsolidasi, mengoordinasi, (jika) diundang rapat oleh Menko tidak pernah hadir. Hal-hal seperti ini yang harus saya garis bawahi. Sekali lagi kerja kita adalah kerja tim," tegasnya.

 

Ketiga, Kepala Negara berpandangan bahwa terlalu banyak regulasi dan peraturan yang tersebar di berbagai level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu, Presiden meminta para menterinya untuk melihat dan mengumpulkan berbagai peraturan yang masih tumpang tindih dengan peraturan di atasnya.

 

"Tolong ini dilihat di setiap kementerian. Yang membuat kita tidak cepat bekerja, yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera saya rapatkan dalam dua minggu. Dua minggu lagi setelah itu, hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat," paparnya.

 

Keempat, Presiden ingin agar setiap pekerjaan yang dilakukan oleh jajarannya mencapai suatu tujuan besar, yaitu menciptakan lapangan kerja. Presiden Jokowi berpandangan, hal tersebut yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

 

"_Goal_ besar dari setiap pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota, yang tidak mengerti masalah ini," imbuhnya.(rls).