LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Resmi Jalan 8 Juni, Polres Rohul Sasar 10 Pelanggaran

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Resmi Jalan 8 Juni, Polres Rohul Sasar 10 Pelanggaran

HandalNews Riau. Rohul || Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Di Riau operasi 14 hari ini memakai sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Fokus utama menurunkan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Polres Rokan Hulu ikut terjun penuh dalam operasi ini. Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Suheri Sitorus SH MH mengajak seluruh masyarakat disiplin berlalu lintas. “Keselamatan di jalan tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini kami targetkan angka pelanggaran dan laka lantas bisa ditekan,” ujarnya.

Penindakan tahun ini didominasi teknologi. Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, komposisinya 60 persen penindakan ETLE, 30 persen manual non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan operasi mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.

Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran yang jadi fokus Sat Lantas Rohul: 
1. Knalpot brong, 
   2.Modifikasi truk tak sesuai pabrikan, 
3. Sirine/strobo ilegal di kendaraan pribadi, 
   4.Plat nomor TNKB tidak sesuai, 
5. Travel ilegal, 
6. Mobil barang angkut orang, 
7. Kendaraan penumpang tak laik jalan, 
  8.Tak pakai helm SNI dan boncengan lebih dari satu,
  9.Parkir sembarangan di bahu jalan wisata, 
10. Berkendara sambil merokok.

Selain penindakan, Sat Lantas Rohul juga gencar kegiatan preemtif dan preventif. 

Sosialisasi, edukasi, penyuluhan, dan kampanye keselamatan terus dilakukan ke sekolah, komunitas, dan tempat keramaian agar budaya tertib lalu lintas tumbuh di masyarakat.

Kasat Lantas AKP Suheri Sitorus  menyebut tujuan akhir operasi adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan. “Kami ingin masyarakat  Rohul bisa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Akp Suheri