LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama

Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama

HandalNews Riau, Rohul ||– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan apel dan pembacaan ikrar komitmen bersama bebas dari peredaran narkoba dan handphone, Senin (20/4/2026), di Lapangan Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus sebagai upaya penguatan komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Apel ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan juga turut dilibatkan khususnya dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar sebagai wujud tekad untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh petugas dan perwakilan warga binaan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan warga binaan dapat semakin memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.