LIVE NEWSROOM 23.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama

Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Libatkan Warga Binaan dalam Komitmen Bersama

HandalNews Riau, Rohul ||– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan apel dan pembacaan ikrar komitmen bersama bebas dari peredaran narkoba dan handphone, Senin (20/4/2026), di Lapangan Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sekaligus sebagai upaya penguatan komitmen dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Apel ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan juga turut dilibatkan khususnya dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar sebagai wujud tekad untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bertindak sebagai pembina apel dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh petugas dan perwakilan warga binaan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan warga binaan dapat semakin memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan di dalam Lapas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.