Dikelola Pt RKG
Ratusan Masyarakat Melayu Rantau Kasai Terima Hasil Lahan Ulayat
HandalNews Riau, Rohul || Setelah melalui perjuangan panjang dalam memperjuangkan kembali hak atas tanah ulayat, masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai (RKG) di Kecamatan Tambusai Utara kini mulai melakukan pengalokasian hasil dari tanah ulayat kepada seluruh anak kemenakan adat ,minggu 15/03/2026 dikantor PT RKG.
Pengalokasian ini menjadi langkah nyata sekaligus penegasan bahwa tanah ulayat yang merupakan warisan leluhur kini kembali dimanfaatkan untuk kepentingan bersama masyarakat adat. Tanah tersebut dikelola sebagai sumber penghidupan dan peningkatan kesejahteraan bagi anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai.
Para tokoh adat menyebutkan, perjuangan untuk merebut kembali hak atas tanah ulayat bukanlah proses yang singkat. Berbagai upaya, musyawarah, dan kebersamaan seluruh unsur masyarakat adat telah dilalui hingga akhirnya hak tersebut kembali berada di tangan anak kemenakan Rantau Kasai.
Melalui pengelolaan yang dilakukan oleh PT. Rantau Kasai Grup (RKG), hasil dari tanah ulayat mulai dialokasikan kepada seluruh anak kemenakan secara adil dan merata. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat adat sekaligus memperkuat pengelolaan tanah ulayat secara terorganisir dan bertanggung jawab.
Pengalokasian ini juga menjadi bukti tegas bahwa perjuangan anak kemenakan Rantau Kasai bukanlah gerakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu sebagaimana isu yang beredar di luar. Perjuangan tersebut merupakan gerakan kolektif yang lahir dari kesepakatan serta dukungan penuh seluruh komponen Adat Melayu Rantau Kasai.
Masyarakat adat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga, mengelola, dan mempertahankan tanah ulayat yang telah kembali menjadi hak mereka. Anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai juga menyatakan siap menghadapi dan melawan pihak mana pun yang mencoba mengganggu atau mengambil alih tanah ulayat yang menjadi milik bersama masyarakat adat.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai bertekad menjaga keberlanjutan tanah ulayat sebagai warisan leluhur sekaligus mempertahankan nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun di wilayah Rantau Kasai, Tambusai Utara.
Sariaman S. Selaku Payung Nogoi yang juga merupakan Direktur PT Rantau Kasai Gruop (RKG) mengatakan kegiatan hari ini merupakan kegiatan pemenuhan hak hak masyarakat adat melayu rantau Kasai yang sudah diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama untuk hasil tanah wilayat melayu rantau kasai yang sedang diperjuangkan.
"Pembayaran pertama mulai dilakukan bulan ini setelah melalui beberapa proses , Karna pola pir rantau kasai itu ada dua tipe, tipe pertama pola pir lama itu dibayarkan terakhir pada bulan sebelumnya, sembari penertiban data karna tipe pertama sudah mulai dihapuskan, maka diperbaharui dengan data terbaru maka bulan inilah realisasinya untuk membayar hasil kepada seluruh masyarakat anak kemanakan suku melayu rantau kasai luhak tambusai." ucapnya.
Menyikapi hal itu Direktur PT RKG Sariaman sangat menyangkan tidakkan oknum tersebut, menurutnya tindak oknum tersebut diduga karna mungkin ada yang tidak terima dengan pola penertiban data, karna sebagian ada punya jatah masa lalu ada merasa memiliki lebih, hari ini dengan adanya penertiban tidak ada yang lebih."sebutnya
Lebih Lanjut Sariaman menjelaskan" Untuk perbaikan data hari ini masyarakat memiliki 1 ha/ orang, jadi kalau satu KK menjadi 2 Ha/ kepala keluarga". Jumlah yang dibagikan pada masyarakat adat melayu rantau kasai sejumlah 2810 KK,untuk mengejar 3300 KK ada kolektif untuk perwira, kolektif disabilitas, yatim dan guru guru." sebutnya
Sedangkan sistem pembagian langsung dibagikan melalui kelompok yang sudah terbentuk lebih kurang 70 kelompok." Pungkasnya.

.png)

Komentar Via Facebook :