LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

DPRD Rohul Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Anton Umumkan Raih Opini WTP ke-9

DPRD Rohul Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Anton Umumkan Raih Opini WTP ke-9

 

 

 

HandalNews Riau, Rohul ||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (16/06/2025).Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, serta jajaran OPD Pemkab Rohul.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI. Bupati dengan bangga mengumumkan bahwa Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut hingga laporan keuangan tahun 2024.“Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 Mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut,” ungkap Bupati Anton.Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD 2024, Bupati Anton merinci realisasi anggaran sebagai berikut:

  • Belanja APBD: Terealisasi sebesar Rp1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp2.099.978.436.033.
  • Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp1.787.833.016.749,49 (88,18%) dari target Rp2.027.353.825.501.
  • Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Pembiayaan): Tercatat sebesar Rp10.089.122.725,32.Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Pusat, Dana Penyesuaian, dan Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi.