LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Kajari Rohul Undang Ketua Organisasi Pers Buka Ruang Untuk Diskusii

 Kajari Rohul Undang Ketua Organisasi Pers Buka Ruang Untuk Diskusii

HandalNews Riau, Rohul || Kajari Rokan Hulu Dr. Rabani M. Halawa, SH Buka Ruang diskusi bersama dengan ketua organisasi Pers yang ada dikabupaten Rokan Hulu di Aula Lantai 2 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Juma'at (10/10).

Diskusi sambil menikmati  coffe morning itu terlihat sangat akrab dengan para ketua Organisasi Pers, bahkan Kajari Rohul yang didampingi Kasi Intelijen Vegi Fernades SH.MH berharap hubungan yang selama ini jangan sampai memudar.

"Saya mendengar bahwa hubungan antara wartawan dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada priode sebelumnya sangat baik, jadi saya berharap hubungan itu jangan sampai memudar". Pintanya

Saling memperkenalkan diri dan saling sapa sebagai pembuka jalannya acara diskusi itu.

Kajari Rokan Hulu mengawali sambutannya menceritakan kisahnya semasa dirinya bertugas sebagai Kajari di Nias Selatan.

"Waktu saya bertugas di Kajari Nias Selatan pernah mengukir sejarah terbaik Rangking 1  di Sumatera Utara dalam penanganan tindak pidana Korupsi" ucapnya.

Melalui diskusi itu Kajari Rohul menyampaikan terkait persoalan penyitaan aset, dirinya mengatakan bila ada aset tersangka dalam kasus pidana korupsi itu bukan berarti kita sita.

" Kita sita aset tersangka itu sebagai jaminan perkaranya, kita beri waktu selama 60 hari sesuai aturan yang berlaku untuk tersangka mengembalikan kerugian negara". Sebutnya


Namun tambah Kajari,  "bila tersangka tidak ada beritikad baik untuk mengembalikan kerugaian negara tentunya penyitaan itu kita sidangkan untuk pembuktian, bila mana hakim memutus untuk di kembalikan, tentu kita kembalikan, tapi bila putusan dirampas untuk negara tentu harus kita rampas".

Dalam diskusi itu ketua SPRI Faisal Purba memi ta kepada Kejari Rohul untuk ekspose hasil dari tersangka yang dikembalikan ke kas Negara.


Faisal Purba menyarankan agar Kejari rohul dapat mengekspos uang dari hasil tangkap pada perkara Narkotika. 

"Kami sering melihat penangkapan polres tentang kasus  Narkoba, dimana disana ada beberapa tersangka yang diamankan dengan Uang, Nah uang itukan tidak mungkin dimusnahkan, tentunya itu di stor ke Kas Negara sebagai pendapatan. Jadi kami ingin tau berapa hasil yang di setor ke negara." Pintanya

Menanggapi itu Kajari Rohul akan merilis itu per tahun. " nanti kita rilis pertahun ya, semuanya akan kita rekap lalu kita publikasi." Sebutnya.

Tampak hadir dari Organisasi Pers diantanya SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) yang di ketuai Faisal Purba, PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) diketuai Panigoran Dasopang. PJI di ketuai Sudirman. Akpersi diketuai Yudia. Dan terlihat wartawan dari berbagai media. Acara berakhir dengan sesi poto bersama.