LIVE NEWSROOM 23.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Warga Teluk Aur Meminta PT. Karya Samo Mas Untuk Cabut Pipa Land Aplikasi

Warga Teluk Aur Meminta PT. Karya Samo Mas Untuk Cabut Pipa Land Aplikasi

HandalNews Riau, Rohul ||– Ketegangan antara masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, dengan PT. Karya Samo Mas (KSM) kembali memuncak.

Warga secara tegas memberikan ultimatum agar perusahaan mencabut seluruh pipa land aplikasi yang telah ditanam di lahan Warga, dengan batas waktu paling lama 24 September 2025.

Permohonan silaturahmi dan Musyawarah yang diajukan masyarakat bersama tokoh desa justru ditolak pihak PT. KSM. Penolakan itu dianggap bahwa perusahaan tidak memiliki etikat baik terhadap warga yang terdampak langsung.

“Kalau memang PT. KSM tidak mau bermusyawarah, kami minta semua pipa yang sudah dipasang segera diputus, ditarik kembali, dan galian yang ada ditutup. Jangan biarkan tanah kami dirusak seenaknya,” tegas salah seorang warga Teluk Aur, Senin (22/9/2025).

Warga menegaskan bahwa kehadiran pipa Land aplikasi Milik PT. KSM di lahan mereka tidak di inginkan lagi jika perusahaan hanya datang saat butuh, dan pergi setelah kebutuhannya selesai.

“Batas waktu sudah jelas. Kalau sampai 24 September tidak juga dicabut, masyarakat siap bertindak langsung. Jangan salahkan warga jika nantinya terjadi hal-hal di luar kendali,” tambah tokoh masyarakat setempat dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, PT. KSM belum Dapat Dihubungi. Sementara itu, masyarakat Desa Teluk Aur menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun demi mempertahankan hak atas tanah mereka.


(Tim).