LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Warga Teluk Aur Meminta PT. Karya Samo Mas Untuk Cabut Pipa Land Aplikasi

Warga Teluk Aur Meminta PT. Karya Samo Mas Untuk Cabut Pipa Land Aplikasi

HandalNews Riau, Rohul ||– Ketegangan antara masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, dengan PT. Karya Samo Mas (KSM) kembali memuncak.

Warga secara tegas memberikan ultimatum agar perusahaan mencabut seluruh pipa land aplikasi yang telah ditanam di lahan Warga, dengan batas waktu paling lama 24 September 2025.

Permohonan silaturahmi dan Musyawarah yang diajukan masyarakat bersama tokoh desa justru ditolak pihak PT. KSM. Penolakan itu dianggap bahwa perusahaan tidak memiliki etikat baik terhadap warga yang terdampak langsung.

“Kalau memang PT. KSM tidak mau bermusyawarah, kami minta semua pipa yang sudah dipasang segera diputus, ditarik kembali, dan galian yang ada ditutup. Jangan biarkan tanah kami dirusak seenaknya,” tegas salah seorang warga Teluk Aur, Senin (22/9/2025).

Warga menegaskan bahwa kehadiran pipa Land aplikasi Milik PT. KSM di lahan mereka tidak di inginkan lagi jika perusahaan hanya datang saat butuh, dan pergi setelah kebutuhannya selesai.

“Batas waktu sudah jelas. Kalau sampai 24 September tidak juga dicabut, masyarakat siap bertindak langsung. Jangan salahkan warga jika nantinya terjadi hal-hal di luar kendali,” tambah tokoh masyarakat setempat dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, PT. KSM belum Dapat Dihubungi. Sementara itu, masyarakat Desa Teluk Aur menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun demi mempertahankan hak atas tanah mereka.


(Tim).