LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Bupati Dan Wabup Dorong Transparansi,Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan

Bupati Dan Wabup Dorong Transparansi,Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan

HandalNews Riau, Rohul ||– Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi wartawan yang diusulkan sebagai penerima hibah tahun 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2022 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Dalam aturan tersebut ditegaskan, kepala perangkat daerah wajib membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta evaluasi terhadap setiap usulan hibah.

Atas arahan Bupati Rohul Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Diskominfo Rohul kemudian membentuk tim verifikasi yang diketuai Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial bersama jajaran. Tim ini turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan organisasi wartawan serta kelengkapan persyaratan administrasi.

Hasilnya, seluruh organisasi wartawan yang diverifikasi dinyatakan benar adanya dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Proses verifikasi faktual ini rampung dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025).

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penyaluran dana hibah kepada organisasi wartawan di Rohul dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas insan pers di daerah.