LIVE NEWSROOM 23.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bupati Dan Wabup Dorong Transparansi,Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan

Bupati Dan Wabup Dorong Transparansi,Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan

HandalNews Riau, Rohul ||– Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi wartawan yang diusulkan sebagai penerima hibah tahun 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2022 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Dalam aturan tersebut ditegaskan, kepala perangkat daerah wajib membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta evaluasi terhadap setiap usulan hibah.

Atas arahan Bupati Rohul Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Diskominfo Rohul kemudian membentuk tim verifikasi yang diketuai Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial bersama jajaran. Tim ini turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan organisasi wartawan serta kelengkapan persyaratan administrasi.

Hasilnya, seluruh organisasi wartawan yang diverifikasi dinyatakan benar adanya dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Proses verifikasi faktual ini rampung dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025).

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penyaluran dana hibah kepada organisasi wartawan di Rohul dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas insan pers di daerah.