Warga Bangun Jaya Dan Karyawan PT MAN Sampaikan Aspirasi Di Depan Gedung DPRD Rokan Hulu

Ratusan karyawan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) bersama sebagian masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (19/8/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pembangunan jalan semenisasi menuju perusahaan yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi.
Dalam aksi tersebut, massa meminta DPRD Rohul turun tangan mencari solusi agar hak-hak mereka sebagai karyawan perusahaan tetap terjamin. Pasalnya, sejak pembangunan jalan semenisasi disertai pemasangan portal dengan batas tonase maksimal enam ton, PT MAN tidak bisa beroperasi. Hal ini membuat aktivitas produksi berhenti total.
Salah seorang perwakilan massa, menyampaikan bahwa akibat kebijakan pemerintah desa dalam pembangunan semenisasi tersebut, roda perekonomian masyarakat sekitar perusahaan menjadi lumpuh.
"Perusahaan tidak bisa beroperasi, karyawan tidak bisa bekerja, ekonomi masyarakat sekitar pun ikut mati. Kami mohon ada jalan keluar,” tegasnya.
Dana juga menyinggung hasil mediasi sebelumnya yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Menurutnya, hingga kini hasil kesepakatan belum terealisasi, bahkan tim yang sempat direncanakan untuk turun ke lapangan juga belum dibentuk.
Menanggapi aspirasi tersebut, dua Anggota DPRD Rohul dari Dapil Tambusai Utara, Mukhlizar dan Purwadi, langsung mengajak 10 perwakilan pendemo untuk melakukan mediasi di ruang khusus DPRD yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan agar DPRD segera menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Rokan Hulu untuk membentuk tim sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil mediasi ini. kita akan langsung menyampaikan kepada Bapak Bupati agar segera membentuk tim dan mencari solusi terbaik, sehingga kepentingan masyarakat maupun perusahaan bisa sama-sama terakomodir,” kata Sumiartini.
Sementara itu, Humas PT MAN, Hafis, yang turut hadir dalam mediasi menyatakan kekhawatiran perusahaan jika masalah ini terus berlarut.
“Sejak adanya portal tonase, perusahaan tidak bisa jalan. Kalau ini terus dibiarkan, ada sekitar lebih kurang 130 karyawan yang menggantungkan hidup di PT MAN terancam diberhentikan,” ungkapnya.
Hafis berharap DPRD dan pemerintah daerah segera bertindak cepat. Menurutnya, penyelesaian yang adil akan menyelamatkan keberlangsungan perusahaan sekaligus menjaga nasib para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga mereka.
Massa berharap aspirasi mereka benar-benar diperhatikan pemerintah daerah sehingga jalan semenisasi tetap bermanfaat bagi masyarakat tanpa mematikan aktivitas perusahaan dan karyawan yang bergantung padanya.
Komentar Via Facebook :