LIVE NEWSROOM 24.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap 56 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap 56 Kasus Tindak Pidana Narkotika

HandalNews Riau, Rohul || Polres Rokan Hulu gelar konferensi pers rilis tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sejak 15 Mei sampai dengan 29 Juli 2025 di Rokan Hulu pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Kegiatan ini merupakan upaya Polres Rokan Hulu untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

Kegiatan konferensi pers rilis ini dipimpin oleh Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat. S.I.K, M.H, Beliau memimpin jalannya konferensi pers rilis untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat.

Melalui konferensi pers rilis ini, Polres Rohul mengungkap sebanyak 56 kasus tindak pidana narkotika, yang terdiri dari 27 kasus yang ditangani oleh Polres Rokan Hulu dan 29 kasus yang ditangani oleh Polsek  jajaran Polres Rokan Hulu. 

Dari 56 kasus tersebut, ditetapkan tersangka sebanyak 70 orang, diantaranya 70 orang laki-laki dan 2 orang Perempuan. Adapun total Barang Bukti yang diamankan sejumlah 664,53 gram narkotika jenis Sabu, 10.3202,6 gram jenis Ganja dan 82 butir Ekstasi dan uang tunai sebesar Rp. 8.919.000.,( Delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah ) merupakan barang bukti yang disita dari para pelaku.

Dari 56 total kasus, 29 diantaranya merupakan kontribusi dari Polsek jajaran Polres Rohul, dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat,S.I.K, M.,H,  didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,S.H dan Paur humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menyatakan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkotika di Bumi Negeri Seribu Suluk ini. Beliau juga menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)