LIVE NEWSROOM 24.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Satpol PP Rokan Hulu Tertibkan Penyakit Masyarakat: Temukan Anak di Bawah Umur dan Warga Tanpa Ident

Satpol PP Rokan Hulu Tertibkan Penyakit Masyarakat: Temukan Anak di Bawah Umur dan Warga Tanpa Ident

HandalNews Riau, Rohul ||– Kamis, 17 Juli 2025Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat atas dasar Peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah no 2 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral.

Razia yang dilaksanakan pada kamis malam (17/7) menyasar sejumlah rumah kos, kontrakan, serta tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Lingkar, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Dalam giat tersebut, petugas Satpol PP menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri tinggal satu atap di rumah kos, serta mendapati keberadaan beberapa orang tanpa identitas yang sah. Lebih memprihatinkan lagi, petugas juga menemukan anak di bawah umur yang berada di lingkungan yang tidak semestinya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum, terutama di wilayah-wilayah rawan pelanggaran,” ujar Kepala Satpol PP Rokan Hulu melalui Plt Kepala Bidang Perda Samsul Kamal, SH dan Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah,S.Pd, M.Pd, dalam keterangannya saat di wawancarai.

Samsul Kamal menambahkan, seluruh individu yang terjaring razia telah didata dan diberikan pembinaan awal. Bagi yang tidak memiliki identitas, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada instansi terkait. Sementara anak di bawah umur akan diproses dan didata untuk dapat di kembalikan kepada orang tua nya di tempat asal tempat tinggal mereka.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Satpol PP menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, guna menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga nilai-nilai kesusilaan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari praktik-praktik yang merusak moral generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tutupnya.