LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Satpol PP Rokan Hulu Tertibkan Penyakit Masyarakat: Temukan Anak di Bawah Umur dan Warga Tanpa Ident

Satpol PP Rokan Hulu Tertibkan Penyakit Masyarakat: Temukan Anak di Bawah Umur dan Warga Tanpa Ident

HandalNews Riau, Rohul ||– Kamis, 17 Juli 2025Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat atas dasar Peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah no 2 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral.

Razia yang dilaksanakan pada kamis malam (17/7) menyasar sejumlah rumah kos, kontrakan, serta tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Lingkar, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Dalam giat tersebut, petugas Satpol PP menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri tinggal satu atap di rumah kos, serta mendapati keberadaan beberapa orang tanpa identitas yang sah. Lebih memprihatinkan lagi, petugas juga menemukan anak di bawah umur yang berada di lingkungan yang tidak semestinya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum, terutama di wilayah-wilayah rawan pelanggaran,” ujar Kepala Satpol PP Rokan Hulu melalui Plt Kepala Bidang Perda Samsul Kamal, SH dan Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah,S.Pd, M.Pd, dalam keterangannya saat di wawancarai.

Samsul Kamal menambahkan, seluruh individu yang terjaring razia telah didata dan diberikan pembinaan awal. Bagi yang tidak memiliki identitas, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada instansi terkait. Sementara anak di bawah umur akan diproses dan didata untuk dapat di kembalikan kepada orang tua nya di tempat asal tempat tinggal mereka.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Satpol PP menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, guna menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga nilai-nilai kesusilaan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari praktik-praktik yang merusak moral generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tutupnya.