LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

HandalNews Riau, Rohul ||- Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu dibuka oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini Di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/06/2025).

turut mengikuti Rapat, wakil Ketua dan  Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, asisten dan staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam laporannya Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 disampaikan merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK RI dan laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.

"Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut" ungkap Anton.

Lebih lanjut Anton menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024,  realisasi belanja APBD Kab. Rokan Hulu adalah sebesar Rp. 1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp. 2.099.978.436.033.

Sementara itu untuk Pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp.1.787.833.016.749,49 dari target Rp.2.027.353.825.501  yang bersumber dari 
Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer Pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2024.

"Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.10.089.122.725, 32" tutup Anton