LIVE NEWSROOM 24.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Polres Rohul Bantu Siswa SMKN 1 Bangun Purba Yang Tertunda Ujian Dijadikan Adik angkat

Polres Rohul Bantu Siswa SMKN 1 Bangun Purba Yang Tertunda Ujian Dijadikan Adik angkat

HandalNews Riau, Rohul || - Adanya video viral siswa SMK N 1 BANGUN PURBA yang tertunda mengikuti ujian di sekolah pada hari Senin tgl 2 juni 2025 siswa kelas 10 atas nama Resta Lubis sempat tertunda mengikuti ujian dan tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas namun akhirnya ikut melaksanakan ujian.

Pihak sekolah membenarkan bahwa siswa Resta Lubis menunggak uang iuran peraktek siswa bulanan sekolah selama 6 bulan yang mana iuran tersebut berjumlah Rp 240.000.(Dua ratus Empat Puluh Ribu rupiah), 
HP milik nya sempat digadai ke counter Hp sejumlah 100.000 untuk selanjutnya uang tersebut akan digunakan untuk mencicil tunggakan uang praktek disekolah.
Resta Lubis merupakan anak ke 8 dari 8 orang bersaudara dan juga merupakan anak yatim.

Kapolres Rokan Hulu 
AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H,. M.SI beserta Ibu Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu sambangi Saudara Resta Lubis, pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira pukul 14.30 Wib, dalam kegiatan ini Kapolres menjadikan saudara resta lubis sebagai adik angkat Polres rokan hulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu, Beberapa PJU Polres dan Polsek serta Ibu ibu bayangkari Polres Rokan hulu

Kapolres Rohul AKBP EMIL Eka Putra, S.I.K, S.H,.M.SI menjelaskan, kunjungan tersebut berawal informasi dari Masyarakat, hingga pemberitaan tersebut Viral di media sosial, inisial RS, alamat, Tangjung Berani, Rt/Rw 001/004 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba anak kandung dari seorang ibu Saudari Mariatun (orang tua Resta Lubis), Alamat Tanjung Berani Rt/Rw 001/004 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba.

Kapolres Rokan Hulu menjelaskan, " dalam giat silaturahmi ini kami dari Polres Rokan Hulu beserta rombongan ingin bersilaturahmi kerumah ibu (ibu Resta) dan kedatangan kami ini tidak ada maksud ataupun tujuan yang lain dan kedatangan kami sebagai perkenalan ataupun silaturahmi antara Polres Rokan Hulu dengan masyarakat khususnya dengan keluarga Resta Lubis.

Keluarga Resta Lubis,  mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu karna sudah mau datang berkunjung kerumah kami, sebut Ibu Restu Lubis, Ucapan terima Kasih kepada Polres Rokan Hulu karena ikut prihatin dan mau membantu serta berbagi.

Ibu Restu Lubis juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu karena sudah sampai kerumah kami dan mau membantu mengurangi beban kami.