LIVE NEWSROOM 08.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Polres Rohul Bantu Siswa SMKN 1 Bangun Purba Yang Tertunda Ujian Dijadikan Adik angkat

Polres Rohul Bantu Siswa SMKN 1 Bangun Purba Yang Tertunda Ujian Dijadikan Adik angkat

HandalNews Riau, Rohul || - Adanya video viral siswa SMK N 1 BANGUN PURBA yang tertunda mengikuti ujian di sekolah pada hari Senin tgl 2 juni 2025 siswa kelas 10 atas nama Resta Lubis sempat tertunda mengikuti ujian dan tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas namun akhirnya ikut melaksanakan ujian.

Pihak sekolah membenarkan bahwa siswa Resta Lubis menunggak uang iuran peraktek siswa bulanan sekolah selama 6 bulan yang mana iuran tersebut berjumlah Rp 240.000.(Dua ratus Empat Puluh Ribu rupiah), 
HP milik nya sempat digadai ke counter Hp sejumlah 100.000 untuk selanjutnya uang tersebut akan digunakan untuk mencicil tunggakan uang praktek disekolah.
Resta Lubis merupakan anak ke 8 dari 8 orang bersaudara dan juga merupakan anak yatim.

Kapolres Rokan Hulu 
AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H,. M.SI beserta Ibu Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu sambangi Saudara Resta Lubis, pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira pukul 14.30 Wib, dalam kegiatan ini Kapolres menjadikan saudara resta lubis sebagai adik angkat Polres rokan hulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu, Beberapa PJU Polres dan Polsek serta Ibu ibu bayangkari Polres Rokan hulu

Kapolres Rohul AKBP EMIL Eka Putra, S.I.K, S.H,.M.SI menjelaskan, kunjungan tersebut berawal informasi dari Masyarakat, hingga pemberitaan tersebut Viral di media sosial, inisial RS, alamat, Tangjung Berani, Rt/Rw 001/004 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba anak kandung dari seorang ibu Saudari Mariatun (orang tua Resta Lubis), Alamat Tanjung Berani Rt/Rw 001/004 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec. Bangun Purba.

Kapolres Rokan Hulu menjelaskan, " dalam giat silaturahmi ini kami dari Polres Rokan Hulu beserta rombongan ingin bersilaturahmi kerumah ibu (ibu Resta) dan kedatangan kami ini tidak ada maksud ataupun tujuan yang lain dan kedatangan kami sebagai perkenalan ataupun silaturahmi antara Polres Rokan Hulu dengan masyarakat khususnya dengan keluarga Resta Lubis.

Keluarga Resta Lubis,  mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu karna sudah mau datang berkunjung kerumah kami, sebut Ibu Restu Lubis, Ucapan terima Kasih kepada Polres Rokan Hulu karena ikut prihatin dan mau membantu serta berbagi.

Ibu Restu Lubis juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Bayangkari Cabang Polres Rokan Hulu karena sudah sampai kerumah kami dan mau membantu mengurangi beban kami.