LIVE NEWSROOM 24.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal

Handalnews Rohul /Riau | Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH bakal tindak tegas Oknum Polisi inisial (AS) alias Putra yang diduga melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit Masyarakat yang terjadi di Desa Rambah Hilir pada tanggal (28/9/2024) yang lalu.

Dihadapan puluhan Wartawan saat menggelar Cooling Sistem dalam rangkaian acara syukuran Hari Jadi Humas Polri ke 73 Akbp Budi Setiyono menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut berdasarkan petunjuk Jaksa melalui P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,red) rabu (30/10/24)

“Jadi semula pelaku ini kita sangkakan pasal tipiring karna kerugian dibawah Dua Juta, namun Jaksa menolak karna yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana juga dan akhirnya perkara ini masuk ke perkara tindak pidana umum” Sebut AKBP Budi

“Pasca ditolak oleh Jaksa dalam tindak pidana Tipiring tentu kita lanjutkan proses pemeriksaan ke tindak pidana umum pencurian dan pemberatan (CURAT), selanjutnya akan kita proses secara Kode Etik Propesi Kepolisian” ucapnya

AKBP Budi Setiyono juga menambahkan ” Bila nanti terbukti pelanggaran secara Kode Etik Propesi saya akan tindak tegas, Jadi bagi anggota Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran yang menjalankan tugasnya dengan baik akan saya beri Reward atau penghargaan, namun sebaliknya, jika kelakuannya tidak baik hingga menyakiti hati masyarakat akan saya beri hukuman yang pantas.” Tegasnya.

Tak tebang pilih, menurut pengamatan media ini AKBP Budi Setiyono SIK MH selama hampir Dua tahun menjabat sebagai Kapolres Rokan Hulu telah melakukan PDTH kepada 4 oknum oknum Polisi Nakal, Ada kasus Desersi (tidak masuk dinas selama 30 hari berturut turut) dan ada juga kasus keterlibatan Narkoba. (FP)