LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Nakal

Handalnews Rohul /Riau | Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH bakal tindak tegas Oknum Polisi inisial (AS) alias Putra yang diduga melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit Masyarakat yang terjadi di Desa Rambah Hilir pada tanggal (28/9/2024) yang lalu.

Dihadapan puluhan Wartawan saat menggelar Cooling Sistem dalam rangkaian acara syukuran Hari Jadi Humas Polri ke 73 Akbp Budi Setiyono menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut berdasarkan petunjuk Jaksa melalui P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,red) rabu (30/10/24)

“Jadi semula pelaku ini kita sangkakan pasal tipiring karna kerugian dibawah Dua Juta, namun Jaksa menolak karna yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana juga dan akhirnya perkara ini masuk ke perkara tindak pidana umum” Sebut AKBP Budi

“Pasca ditolak oleh Jaksa dalam tindak pidana Tipiring tentu kita lanjutkan proses pemeriksaan ke tindak pidana umum pencurian dan pemberatan (CURAT), selanjutnya akan kita proses secara Kode Etik Propesi Kepolisian” ucapnya

AKBP Budi Setiyono juga menambahkan ” Bila nanti terbukti pelanggaran secara Kode Etik Propesi saya akan tindak tegas, Jadi bagi anggota Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran yang menjalankan tugasnya dengan baik akan saya beri Reward atau penghargaan, namun sebaliknya, jika kelakuannya tidak baik hingga menyakiti hati masyarakat akan saya beri hukuman yang pantas.” Tegasnya.

Tak tebang pilih, menurut pengamatan media ini AKBP Budi Setiyono SIK MH selama hampir Dua tahun menjabat sebagai Kapolres Rokan Hulu telah melakukan PDTH kepada 4 oknum oknum Polisi Nakal, Ada kasus Desersi (tidak masuk dinas selama 30 hari berturut turut) dan ada juga kasus keterlibatan Narkoba. (FP)