LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Lapas Pasir Pangaraian Kembali

Geledah Dua Kamar Hunian WBP Secara Mendadak Dihari Sumpah Pemuda Ke 96

 Geledah Dua Kamar Hunian WBP Secara Mendadak Dihari Sumpah Pemuda Ke 96

HandalNews Riau,Rohul|- agar selalu terjaga kondusifitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib serta jajaran lakukan inspeksi mendadak ke 2 kamar hunian Warga Binaan. Senin (28/10).

Pada hari ini Senin tanggal 28 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai , Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib serta jajaran melaksanakan penggeledahan pada 2 (Dua) kamar hunian WBP yaitu kamar 3 dan 18 Pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Penggeledahan dipimpin langsung olehKa.KPLP dan Kasi Adm Kamtib dengan perlengkapan peralatan penggeleledahan dan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan serta kehumanisan.

Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.
Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang; berupa 3 Buah Handphone Android, 1 Buah Hp Senter, 2 Buah Charger, 2 Buah Handsfree, 2 Buah Cutter,1 buah kartu remi, 1 Buah Besi Tajam, 2 Buah gunting, 2 Buah Jarum, 1 Buah Paku, 1 Buah Pingset, 1 Buah gelas besi dan 8 Buah sendok yang temukan pada tumpukan tempat tidur. Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Lanjut Kalapas Efendi, kegiatan penggeledahan ini rutin dilaksanakan dan dilaporkan ke tingkat wilayah yaitu melalui divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

"Semua hasil penggeledahan kita laporkan ke Divisi Pemasyarakatan". Imbuh Kalapas.

Kemudian, Kalapas berharap dengan rutin dilaksanakan inspeksi mendadak, dan deteksi dini, Lapas Pasir Pengaraian akan selalu terjaga dan dalam keadaan aman dan terkendali.


*(Humas L’Pasian Bersahabat/Ra) *