LIVE NEWSROOM 24.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Lapas Pasir Pangaraian Kembali

Geledah Dua Kamar Hunian WBP Secara Mendadak Dihari Sumpah Pemuda Ke 96

 Geledah Dua Kamar Hunian WBP Secara Mendadak Dihari Sumpah Pemuda Ke 96

HandalNews Riau,Rohul|- agar selalu terjaga kondusifitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib serta jajaran lakukan inspeksi mendadak ke 2 kamar hunian Warga Binaan. Senin (28/10).

Pada hari ini Senin tanggal 28 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai , Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib serta jajaran melaksanakan penggeledahan pada 2 (Dua) kamar hunian WBP yaitu kamar 3 dan 18 Pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Penggeledahan dipimpin langsung olehKa.KPLP dan Kasi Adm Kamtib dengan perlengkapan peralatan penggeleledahan dan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan serta kehumanisan.

Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.
Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang; berupa 3 Buah Handphone Android, 1 Buah Hp Senter, 2 Buah Charger, 2 Buah Handsfree, 2 Buah Cutter,1 buah kartu remi, 1 Buah Besi Tajam, 2 Buah gunting, 2 Buah Jarum, 1 Buah Paku, 1 Buah Pingset, 1 Buah gelas besi dan 8 Buah sendok yang temukan pada tumpukan tempat tidur. Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Lanjut Kalapas Efendi, kegiatan penggeledahan ini rutin dilaksanakan dan dilaporkan ke tingkat wilayah yaitu melalui divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

"Semua hasil penggeledahan kita laporkan ke Divisi Pemasyarakatan". Imbuh Kalapas.

Kemudian, Kalapas berharap dengan rutin dilaksanakan inspeksi mendadak, dan deteksi dini, Lapas Pasir Pengaraian akan selalu terjaga dan dalam keadaan aman dan terkendali.


*(Humas L’Pasian Bersahabat/Ra) *