LIVE NEWSROOM 24.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%LAMR Rohul Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wakil BupatiPolres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

DPC HIMNI Apresiasi Kinerja Polres Rohul Atas Ditangkapnya Pelaku Penganiayaan

DPC HIMNI Apresiasi Kinerja Polres Rohul Atas Ditangkapnya Pelaku Penganiayaan

HandalNews Riau, Rohul | Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan  Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Rokan Hulu (DPC HIMNI ROHUL) telah melayangkan Surat  Pemberitahuan Aksi Damai di Polres Rokan Hulu atas Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja di salah satu perusaahan ternama yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Satpam perusahaan.


Aksi Unjuk Rasa yang akan di hadiri 1000 Orang massa dari HIMNI batal digelar lantaran pihak Polres Rokan Hulu bergerak cepat menangkap pelaku.

Apresiasi kinerja Polres Rokan Hulu yang telah mengamankan diduga pelaku penganiayaan di PTPN IV  Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC HIMNI Rohul Alfiansyah Gea, SH, MH kepada puluhan Wartawan saat konferensi Persnya di Mapolres Rokan Hulu usai Koordinasi dengan Kasatres Polres Rohul, Kamis(24/10/2024).

"Kami dari DPC HIMNI Rohul mengapresiasi kinerja Polres Rokan hulu terkait Kasus dugaan  penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum Satpam di PTPN IV Tandun yang telah ditangkap kemarin sore,"ujar Alfiansyah Gea.

Selain itu katanya, dalam penangkapan tersangka penganiayaan terbukti bahwa Polres Rokan Hulu tidak tebang pilih dalam penanganan kasus yang terjadi ditengah tengah Masyarakat.

Tak hanya itu, Alfiansyah juga meminta pihak perusahaan PTPN IV Tandun harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan oleh Securty PTPN IV tandun, yang viral pada 22 September 2024 yang berdurasi 30 detik itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Humas DPC HIMNI Rohul Lisman Gulo, serta akan mengkawal proses Hukum kepada pelaku penganiayaan hingga putusan pengadilan nantinya." ucapnya

Diketahui, Yasona Zisokhi Laoli tampak dianiaya dengan tangan diborgol yang Viral karena diduga melakukan pencurian Tandan Buah Sawit di PTP Nusantara IV Tandun yang ditangkap Satpam atau satuan pengamanan di badan usaha milik negara itu.

Dalam video  itu terdengar ada seseorang yang sedang mengintrogasi, sementara itu berinisial AWHS Korkam Security Outsourcing pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terus melakukan pemukulan terhadap Yasona.(fp)