LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

DPC HIMNI Apresiasi Kinerja Polres Rohul Atas Ditangkapnya Pelaku Penganiayaan

DPC HIMNI Apresiasi Kinerja Polres Rohul Atas Ditangkapnya Pelaku Penganiayaan

HandalNews Riau, Rohul | Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan  Masyarakat Nias Indonesia Kabupaten Rokan Hulu (DPC HIMNI ROHUL) telah melayangkan Surat  Pemberitahuan Aksi Damai di Polres Rokan Hulu atas Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja di salah satu perusaahan ternama yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Satpam perusahaan.


Aksi Unjuk Rasa yang akan di hadiri 1000 Orang massa dari HIMNI batal digelar lantaran pihak Polres Rokan Hulu bergerak cepat menangkap pelaku.

Apresiasi kinerja Polres Rokan Hulu yang telah mengamankan diduga pelaku penganiayaan di PTPN IV  Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC HIMNI Rohul Alfiansyah Gea, SH, MH kepada puluhan Wartawan saat konferensi Persnya di Mapolres Rokan Hulu usai Koordinasi dengan Kasatres Polres Rohul, Kamis(24/10/2024).

"Kami dari DPC HIMNI Rohul mengapresiasi kinerja Polres Rokan hulu terkait Kasus dugaan  penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum Satpam di PTPN IV Tandun yang telah ditangkap kemarin sore,"ujar Alfiansyah Gea.

Selain itu katanya, dalam penangkapan tersangka penganiayaan terbukti bahwa Polres Rokan Hulu tidak tebang pilih dalam penanganan kasus yang terjadi ditengah tengah Masyarakat.

Tak hanya itu, Alfiansyah juga meminta pihak perusahaan PTPN IV Tandun harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan oleh Securty PTPN IV tandun, yang viral pada 22 September 2024 yang berdurasi 30 detik itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Humas DPC HIMNI Rohul Lisman Gulo, serta akan mengkawal proses Hukum kepada pelaku penganiayaan hingga putusan pengadilan nantinya." ucapnya

Diketahui, Yasona Zisokhi Laoli tampak dianiaya dengan tangan diborgol yang Viral karena diduga melakukan pencurian Tandan Buah Sawit di PTP Nusantara IV Tandun yang ditangkap Satpam atau satuan pengamanan di badan usaha milik negara itu.

Dalam video  itu terdengar ada seseorang yang sedang mengintrogasi, sementara itu berinisial AWHS Korkam Security Outsourcing pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terus melakukan pemukulan terhadap Yasona.(fp)