LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Rapat Paripurna DPRD Rohul Setujui Rancangan KUA PPAS TA 2025

Rapat Paripurna DPRD Rohul Setujui Rancangan KUA PPAS TA 2025

HandalNews Rohul/ Riau | Rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan banggar terhadap Pembahasan KUA-PPAS T.A 2025 sekaligus penandatanganan Nota kesepakatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Jumat (09/08/2024) apat di pimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu(Rohul) Novli Wanda Ade Putra, diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Seluruh kepala OPD di lingkungan Pemda Rohul.

Dalam sambutannya Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengucapkan Terimakasih kepada anggota dewan yang sudah menyetujui bersama rancangan KUA-PPAS T.A 2025, dan hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik.


“Dalam pembahasan KUA PPAS T.A 2025 ini kami menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang dalam setiap pembahasan dan setiap keputusan yang diambil sudah merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik” ujarnya.

Selain itu, Sukiman juga berterimakasih atas terlaksananya penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka untuk memenuhi amanat undang undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).


“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang terhormat, karena telah dapat menandatangani pakta integritas pengesahan RAPBD kabupaten
Rokan Hulu T.A 2025” ujarnya.

Dipenghujung Sambutannya Sukiman menyampaikan Dengan telah disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025.

“Kami berharap dengan disepakatinya KUA PPAS ini kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya” tutupnya.(Ra)