LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Usai Deklarasi, Paslon BERSERI Resmi Mendaftar di KPU Rokan Hulu

Usai Deklarasi, Paslon BERSERI Resmi Mendaftar di KPU Rokan Hulu

HandalNews Rohul/Riau |  - Usai Deklarasi, Pasangan Calon (Paslon) Bersama H Erizal, ST - H Tengku Rusli, S, Sos (Berseri) resmi “Diterima” oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (29/8/2024) 

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen, SPd, MM setelah memeriksa berkas pasangan H Erizal,ST dan H Tengku Rusli ,S,Sos dari Partai Pengusung, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Buruh sebagai Bakal Calon Bupati Rohul periode 2024 - 2029.

 

"Pada hari ini, Kamis (29/8/2024) KPU Rohul menerima Pasangan Calon atas nama Erizal, ST dan H Tengku Rusli, S,Sos yang diusung oleh Partai Amanat Nasional dan Partai Buruh," Terang Cepi Abdul Husen, Ketua KPU

Lantas Husen menambahkan, Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen terhadap pasangan calon tersebut.

Selanjutnya, memastikan kelengkapan dan kebenaran Dokumen persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU Cepi Abdul Husen dalam hal ini menyampaikan bahwa bakal pasangan calon harus melengkapi berkas perorangan. Selain itu bakal pasangan calon harus mendapat dukungan, dan dukungan harus dilengkapi dengan surat pernyataan dukungan, yang menggunakan formulir model B.1-KWK perseorangan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan kepala daerah (SILON KADA)

Sementara itu, Pasangan Bakal Calon BERSERI dengan tagline “Oke Gasss” ini menyatakan siap maju dengan membawa Visi-Misi yang matang untuk membawa perubahan untuk Negeri Seribu Suluk ini.

“Alhamdulillah, kita sudah mengantarkan berkas ke KPU dan diterima. Tentunya kita siap mengikuti tahap-tahap selanjutnya” 

Paslon BERSERI telah menerima Berita Acara pendafatarn dan mendapat surat rekom pemeriksaan kedehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. (Ra/red)