Hitung Kerugian Negara, Kejari Rohul Layangkan Surat Permohonan Audit Ke Inspektorat

Hitung Kerugian Negara, Kejari Rohul Layangkan Surat Permohonan Audit Ke Inspektorat

Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko S.H, M.H

Handalnews Rohul/Riau | Kasus dugaan penyalahgunaan Pupuk bersubsidi yang sudah di ekspos pada Juli 2023 lalu oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu kini mulai memasuki ke tahap perhitungan Kerugian Negara, Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko S.H, M.H saat wawancara langsung tim media di ruang kerjanya selasa (23/04/2024).

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko mengatakan" Pihaknya kini telah melayangkan surat Permohonan Bantuan Audit Kerugian Negara kepada Inspektorat Propinsi Riau di Pekanbaru pada hari ini dengan nomor surat B-822/L.4.16.4/fd.1/04/2024.

Permohonan itu disampaikan kepada Inspektorat Propinsi Riau di Pekanbaru guna untuk dapat menghitung kerugian Negara, "Memang belum kita ekspose karna memang baru hari ini kita layangkan surat permohonannya, secepatnya Tim akan melakukan ekspos di Inspektorat terkait dengan tindak lanjut surat yang kami layangkan" sebutnya.

Kemudian dirinya juga menyampaikan tidak ada Niat untuk menghambat atau mempetieskan terkait kasus tersebut, ini agak lambat karna memang yang diperiksa itu banyak, kita harus memeriksa sampai ke anggota kelompok tani untuk memastikan mereka dapat atau tidak, karna banyak yang dari laporan mereka menerima tapi setelah kita kroscek ke ketua kelompok tani ternyata anggota kelompok tani tidak menerima" ungkapnya.

Lanjutnya" Memang agak lama karna kita cek kedesanya langsung, gak cuma kita panggil" ucapnya

Kajari Rohul Fajar juga menyampaikan"Ada beberapa kasus penyelidikan yang harus kami jalankan juga, karna personil kita terbatas jadi kita bagi tim," Tentu dalam hal ini kita harus bersabar menunggu hasil dari Audit Kerugian Negara oleh Inspektorat, itu nanti tentunya tim akan kembali melakukan ekspose seperti apa tindak lanjut Perkaranya" jelasnya. (Tim/RA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Via Facebook :