LIVE NEWSROOM 14.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Rapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik IlegalMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan HuluSutan Mahmud Dinobatkan Perkuat Adat Di RambahKejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum TetapLapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Universitas Pasir PengaraianDukung 15 Program Aksi Kemenimipas,Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes UrineLewat Restorative Justice Kejari Rohul Hentikan Penuntutan 2 TersangkaPolsek Tambusai Sukseskan Serapan 5 Ton Jagung Petani ke Bulog

Kasat Satpol PP kampar *Nurbit* Akan mengambil tindakan tegas, apabila ada lokalisasi di Daerah Kab.

Kasat Satpol PP kampar *Nurbit* Akan mengambil tindakan tegas, apabila ada lokalisasi di Daerah Kab.

Kampar:Membacabangsa.co.id-Kasat Satpol PP kampar Nurbit akan mengambil tindakan tegas,terkait Dengan diduga maraknya Lokalisasi warung remang-remang di daerah kabupaten kampar,provinsi riau.

 

Dari hasil pantauan awak media rabu 2dan3/10/2019, Di daerah Lokasi pekat dugaan di kec. kampar kiri desa lipat kain selatan, Desa lipat kain utara,Di kelurahan lipat kain,Kec.kampar kiri tengah,Desa penghidupan,Desa bina baru,Kec.pantai raja,

Desa pantai raja daerah pandir,Sp3 pantai raja, Kec.gunung sahilan,Arah ke basrah dekat gunung sari,Diduga banyak berkeliaran warung remang-remang dengan modus menjual minuman dan tuak,

 

Menurut beberapa masyarakat ketika di wawancarai awak media. Mengungkapkan bahwa yang diduga lokalisasi tersebut sudah lama ber operasi. dan mereka pun berulang kali menyampaikan ke instansi pemerintah namun tak ada kunjung ada tindakan tegas.'ucap narasumber yang tidak mau di camtukan identitasnya 

 

Lanjutnya menuturkan

Dalam hal ini sudah bertahun tahun warung remang remang itu telah beroperasi di wilayah kecamatan pantai raja,kampar kiri hilir,kampar kiri tengah, gunung sahilan dan kampar kiri,"beber narasumber

 

Di tempat terpisah kamis malam 3/10/2019 awak media mencaba meng-komfirmasi kasat satpol pp kab.kampar melalui whatsApp nya."Dan kasat pun menuturkan bahwa dia selaku Kasat satpol PP kampar akan minta anggota satpol pp bko kecamatan kampar kiri dan kecamatan lainnya, untuk melaporkan ke saya melalui kepala bidang penegakan Perda. Ucap Nurbit dengan tegas.

 

Saya sudah perintahkan mereka mengirimkan data dugaan lokalisasi tersebut (pekat) ke saya dengan pengantar dari camat. Sejauh ini yg baru menyampaikan secara resmi dari camat, baru 13 koto kampar dan sedang konsolidasi dengan organisasi anggota di kecamatan.

Penanggung jawab pemerintahan di kecamatan adalah camat, bersama upika, tugas anggota satpol pp di kecamatan adalah dalam membantu camat dalam pelaksanaan tugas penegakan Perda dan Perkada, ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat"pungkas kasat satpol PP kampar Nurbit

 

Harapan kasat Nurbit Jadi kalau ada informasi tentang lokalisasi,di daerah kabupaten kampar silahkan masyarakat melaporkan dan memberi informasi di mana tempat lokasinya, kita semua elemen masyarakat harus bekerja sama dalam hal memberantas Pekat. tutup kasat satpol PP kampar Nurbit. (Rls).