LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Seorang Pria Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Dalam Kasus Sabu Dengan Berat 1,75 Gram

Seorang Pria Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Dalam Kasus Sabu Dengan Berat 1,75 Gram

HandalNews Rohul Riau | Seorang Pria diamankan Jajaran Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak  Pidana (TP) Narkotika henis Sabu

Pria tersebut, FP KF   (25), ditangkap Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung  Suryadi Desa Rawa Makmur Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.

Terhadap pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonai Darussalam Ipda  Romi Yendri, SH MH menjelaskan,  Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran Narkotika Di Desa Rawa Makmur.

Anggota Unit Reskrim  melakukan penangkapan, terhadap FP KP,  sedang membeli sesuatu.

Kemudian terhadap FP KP dilakukan penggeledahan Badan, ditemukan dari dalam Celananya Satu Tabung Permen Green Pagoda  berisikan  Satu Paket Narkotika jenis Sabu, Dua  Kaca Pirex,  Satu Pipet sebagai Sekop, Satu  Kompor yang terbuat dari Jarum dan Potongan Pipet, 10   Plastik Klip Warna Bening, Satu Pipet Penyambung kaca Pirex dan uang tunai sebesar Rp.1.100.000,

"Saat ini Pelaku serta Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut," kata Ipda Romi Yendri, SH MH

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH, secara terperinci Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka FP KP, berupa  Satu Paket Narkotika Jenis Sabu Berat Kotor 1,75 Gram Satu Unit Hp Merk Vivo Tipy V31 Warna Biru dengan SIM Card 0813 4434 xxxx, Dua Kaca Pirex, Satu Pipet sebagai Sekop, Satu Kompor yang terbuat dari Jarum dan potongan Pipet

"Kemudian, 10  Plastik Klip Warna Bening, Satu Pipet Penyambung Kaca Pirex, Uang Tunai sebesar Rp.1.100.000 dan 
Satu Tabung Permen Green  Pagoda," jelasnya 

Lanjut AKP Riza, saat Polisi sudah mengamankan Pelaku dan Barang Bukti serta interogasi awal.

"Ke depannya, terhadap Tersangka akan dilakukan gelar Perkara, melengkapi Mindik, mengirim SPDP, menimbang Barang Bukti serta lainnya," tutup AKP Riza mengakhiri.


(Humas Polres Rohul/R)