LIVE NEWSROOM 28.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Lapas Pasir Pangarayan Sambut Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Terkait Penanganan Overcapacity dan OvercrowdingKapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi,Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik SosialMemperingati Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu adakan acara Tabligh AkbarWarga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Secara VirtualHUT Humas Polri ke-75,Polres Rokan Hulu Gelar Donor Darah,Kumpulkan 34 Kantong Darah untuk KemanusiaanHUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto TinggiJob Fair Rohul Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Bukti Nyata Janji Kampanye Anton-PotiSigap, Satlantas Polres Rohul Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Kilo Meter 4Kabar Baik Di Hari Jadi Ke 27 Rohul Bupati Anton Ekonomi Tumbuh 6,79%DPRD Rokan Hulu Gelar Paripurna Istimewa, Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu

Pemilik Pil Ekstasi Ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Rohul

Pemilik Pil Ekstasi Ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Rohul
Tersangka dan barang bukti

HandalNews Rohul Riau | Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Seorang Pria  dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Ekstasi dengan Berat 2.61 Gram.

"Identitas Tersangka berinsial AN (27)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Sabtu (9/9/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Pinggir Jalan Simpang Tangun Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul 

"Barang Bukti  Lima  Butir  diduga Narkotika jenis ekstasi dibungkus Plastik klip warna putih Bening dan Satu  bungkus Rokok Sampoerna Hijau," kata Kasat Resnarkoba 

AKP Riza Effyandi menjelaskan,  Minggu 3 september 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Simpang Tangun Desa Pematang Berangan sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi.

  Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya  untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Brigadir Ade  Al Fajar melakukan penangkapan terhadap AN

Sedangkan dari penggeledahan Badan dan Pakaian Tersangka ditemukan di Saku Depan  Lima  Butir diduga Narkotika jenis Ekstasi dibungkus plastik klip warna putih Bening,  Satu  buah Bungkus Rokok Sampoerna Hijau. 

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Ekstasi tersebut didapati dari TO

Kemudian dilakukan pengejaran terhadap  TO, namun tidak diketemukan.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Riza.
(Humas Polres Rohul/Ra)

Sumber: Humas Polres Rohul