LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Dijalan Poros Pt Torganda, RL Tak Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul

Dijalan Poros Pt Torganda, RL Tak Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Rohul

HandalNews Rohul Riau | Personil Satres Narkoba Polres Rokan Hulu mendapatkan informasi Dari masyarakat dijalan poros PT.Torganda Desa Rantau sakti Kec Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu,Sering terjadi tempat Transaksi dan penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu. 14/06/23.

Menanggapi Informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi .SH.M.H
Memerintahkan anggota Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran Informasi yang itu.

Dari hasil penyelidikan dilapangan, AKP Riza Effyandi menyampaikan"Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 00:20 WIB Personil Satres Narkoba Polres Rokan Hulu dipimpin AIPDA RONALDI melakukan penangkapan terhapadap terlapor yang berinisial AR dijalan Poros PT.Torganda Desa Rantau sakti Kec Tambusai Utara Kab.Rokan Hulu, sesuai dengan laporan masyarakat" sebut Riza

Kemudian" Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan pelaku pada saat itu ditemukan berupa Paket yang diduga Jenis Sabu yang dibungkus Plastik berwarna biru seberat 3,76 gram serta satu unit Handphone merk Oppo warna hitam.

Ketika dilakukan Introgasi terhadap pelaku bahwa sabu tersebut dia dapat dari rekannya yang bernama RL" Jelasnya

Sambung AKP Riza 'Mendapatkan keterangan  dari pelaku personil polres Rokan Hulu langsung melakukan pengejaran terhadap RL, namun  RL tidak ditemukan,bersama dengan Itu pelaku yang sudah diamankan dibawa kepolres Rokan Hulu untuk diproses lebih lanjut. (RA)