LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Solidaritas Sesama Wartawan Polres Palas Diminta Segera Tangkap Penganiaya Wartawan

Solidaritas Sesama Wartawan Polres Palas Diminta Segera Tangkap Penganiaya Wartawan

Handalnews Padang Lawas Sumut | Sejumlah kuli tinta yang tergabung dari kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu Riau,hari ini mendatangi Mako Polres Palas dan Mapolsek Sosa,Selasa (13/06),

Puluhan wartawan yang terdiri dari berbagai organisasi media dari du kabupaten ini tepat pukul 09.00 Wib mendatangi Mapolres Padang Lawas ,namun gabungan para jurnalis ini hanya disambut oleh KBO Reskrim  Polres Palas AKP Suyetno SH dan beberapa penyidik Polres Palas lainnya,

KBO Reskrim Polres Palas AKP Suyetno SH saat pertemuan di ruang Satreskrim Polres Palas saat ditanya terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang  penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Wilayah Desa Sei Korang Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara,menerangkan,Bahwa Proses hukumnya sedang berjalan dan sudah memanggil semua saksi,kata Suyetno,

"'Benar kasus  LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT sudah memanggil semua saksi dan atau terlapor dan Polres dan akan gelar perkara di Polres Palas,"'

"'Saat ini Polres Palas menunggu  pengajuan gelar perkara oleh Polsek Sosa,Ungkap Suyatno SH ,lagi,"'

Ditempat terpisah Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap saat dimintai keterangannya mengatakan, Bahwa Gelar perkara sesuai  LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT akan di gelar besok Rabu (14/06) di Mapolres Padang Lawas,kata Haposan,

'"Ya besok kami akan gelar Perkara di Polres Palas sekalian menetapkan tersangka dan barusan saya sudah telpon Kasat Reskrim untuk memberitahukan gelar perkara tersebut,"' Kata Kapolsek Sosa AKP H Harahap,"' (rilis/Ra)