LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Kapolres Rohul Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika, Segini Jumlahnya

Kapolres Rohul Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika, Segini Jumlahnya

HandalNews Rohul Riau | Kapolres  Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi  Setiyono SIK MH  memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP)  Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran  dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Jumat  (26/5/2023) pukul 15.40 Wib, di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH,  Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, Puluhan  Wartawan lainnya.

Dalam kesempatan itu,  Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH  menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika,  selama Bulan Mei 2023.

"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka  19 Orang, rinciannya Laki-laki  18 Orang dan  Perempuan Satu  Orang," kata AKBP Budi

Masih Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun  Barang Bukti  yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2  Empat Unit, Ranmor R4 Satu  Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang  Rp 800.000.

"Dalam  pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka  12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua  Unit, Ranmor R4  Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit," jelas Kapolres.

Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, Dua Kasus,  Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram,  Ranmor R2  Dua Unit, Uang  Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit. 

"Untuk Polsek Kepenuhan Dua Kasus,  Tersangka  Tiga Orang,  Barang Bukti, Sabu  2,06 Gram dan Hand Phone Dua Unit," pungkas Kapolres Rohul mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/RA)