LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Rohil 2021

DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Rohil 2021
Ketua Pansus DPRD Rohil, Amansyah menyerahkan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Rohil tahun anggaran 2021 (23/05/22)

Handalews Riau, Rokan Hilir - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait LKPJ Bupati Rohil tahun anggaran 2021, dan sekaligus penyampaian rekomendasi, Senin (23/05/2022). 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Basiran Nur Efendi didampingi Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua l Abdullah dan Wakil Ketua lll Hamzah. 

Ketua pansus Amansyah menyampaikan, atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021, DPRD memberikan rekomendasi untuk ditinjaklanjuti dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi ketika menyelenggarakan tugas pemerintahan.

Tujuannya, sebut Amansyah, adalah agar Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir menyempurnakan laporan keterangan pertanggungjawaban ini sesuai rekomendasi DPRD Rohil, dan memperbaiki pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir dalam tahun anggaran berikutnya. 

“Semua permasalahan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan ini telah kami bahas, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah sepakat untuk melaksanakan tindaklanjutnya. Sebaik apapun rekomendasi ini tiada artinya jika tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan pengawasan DPRD secara bertanggungjawab dalam laporan ini,” tuturnya.

Selengkapnya, catatan hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hilir tahun anggaran 2021 terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini.

“Harapan kami, kiranya laporan hasil pembahasan atas LKPJ Bupati Rokan Hilir tahun anggaran 2021 terkait rekomendasi dalam forum sidang yang terhormat ini dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, dan terakhir dari kami,” ucap Amansyah yang juga Ketua Fraksi PAN. 

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam pidato rekomendasi LKPJ tahun 2021 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS, MH menyampaikan, dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, sehingga laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang berbasis Akrual. 

Hal itu sebagaimana diamanatkan pada ketentuan pasal 32 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. 

“Alhamdulillah dapat kita laksanakan sesuai dengan kondisi yang baik setelah melalui berbagai upaya yang telah dilaksanakan, walaupun masih dalam kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang belum optimal,” kata wabup. 

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Riau dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (red)