LIVE NEWSROOM 10.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Jikalahari Berikan Tips & trik Dalam Penegakan Hukuk untuk Karhutla

Jikalahari Berikan Tips & trik Dalam Penegakan Hukuk untuk Karhutla

Riau - Meski terlambat, penggantian Kapolda Riau oleh Kapolri perlu diapresiasi sebagai uapaya
mendorong korporasi pembakar hutan dan lahan segera diproses oleh Polda Riau. “Kapolda Riau
yang baru jangan sampai mengulang tindakan Kapolda yang lama,” kata Made Ali.

Jikalahari memberi tips dan trik kepada Kapolda Riau yang beru Irjen Agung Setya Imam Effendi agar
karhutla tidak terjadi lagi melalui penegakan hukum:
1. Tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun dan bertemu dengan perusahaan perusak
dan pencemar lingkungan hidup termasuk yang merampas hutan tanah masyarakat.
2. Segera menetapkan korporasi pembakar hutan dan lahan sepanjang 2019.
3. Membuka kembali SP3 15 korporasi pemabakr hutan dan lahan.
4. Menetapkan tersangka 49 korporasi (29 korporasi HTI dan 20 korporasi sawit) diduga pelaku
pembakaran hutan dan lahan pada 2014 – 2016.
5. Membuka ruang partsipasi publik berupa dialog dengan masyarakat.
6. Transparansi penanganan kasus terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang melibatkan
korporasi.
Catatat Jikalahari, ada tiga Kapolda Riau yang punya kontribusi bagi penegakan hukum di Riau, yaitu
Brigjenpol Sutjiptadi yang menetapkan 14 korporasi HTI sebagai tersangka. Irjenpol Condro Kirono
yang menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, ketiga Irjenpol Zulkarnaen menetapkan dua
korporasi. “ketiga Kapolda Riau juga membuka ruang partisipasi publik berupa dialog dengan
masyakarat atau kerap turun langsung menemui masyarakat,” kata Made Ali.
Hasil penelusuran rekam jejak Irjen Agung Setya Imam Effendi, sebelumnya menjabat sebagai Deputi
Siber Badan Intelijen Negara (BIN). Dia adalah jenderal bintang dua yang lahir pada 8 Maret 1967.
Lulusan Akpol 1988 berpengalaman di bidang intelijen. Prestasi gemilangnyanya adalah membongkar
praktik penggunaan vaksin palsu pada 2016, melalui investigasi berbulan-bulan untuk membongkar
lingkaran setan produsen dan pengedar vaksin palsu sejak 2003.
“Dia punya prestasi yang bagus, jangan sampai jadi “ayam sayur” atau pengecut/rls atau tidak punya
keberananian melawan kejahatan korporasi perusak dan pencemar lingkungan hidup dan kehutanan
di Riau saaat menjabat sebagai Kapolda di Riau.” Tutup Made Ali Dalam Rilis yang Diedarkan ke beberapa Media. (Red/rls)