LIVE NEWSROOM 09.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Bupati Anton Panen Bersama Petani Rambah Baru Bukti Nyata Ketahanan Pangan RohulPolres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir EkstasiLapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung RasaPenuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaTurnamen Cup Mini Soccer Kejari Rokan Hulu 2026 Resmi DibukaPeduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Melalui Coffe Morning Kajari Rohul Sampaikan Capaian Kerja

Melalui Coffe Morning Kajari Rohul Sampaikan Capaian Kerja

HandalNews Riau, Rohul - Melalui grup whatsapp Media Center Mini yang didalamnya tergabung dari berbagai organisasi media undangan kasi intelijen Ari Supandi SH.MH kepada wartawan yang bertugas dirohul untuk dapat hadir dalam acara coffe morning dan silahturahmi Kajari Rokan Hulu kamis 12/01/23.

Bertempat dia aula sasana baharuddin lopa Kajari rokan hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH  menyapa dan memperkenalkan diri kepada puluhan insan pers yang bertugas di rohul. Kajari Fajar Haryowimbuko, SH. MH Juga menyampaikan bahwa agenda coffe morning dan silahturahmi ini sebenarnya sudah lama diagendakan, namun karna kesibukan vidcon, rakerda dan rakernas sehingga acara ini sering tertunda dan pada  sekarang inilah baru bisa terlaksana"ucapnya

Kemudian dalam acara coffe morning dan silahturahmi tersebut pihak kejaksaan juga menyampaikan hasil capaian kerjanya selama tahun 2022 mulai dari Kasi intelijen, kasi pidsus,kasi pidum, kasi barang bukti dan kasi datun.

Diantaranya Kasi intelijen sudah menagkap DPO kasus pembunuhan, dan menerima laporan masyarakat untuk ditindak lanjuti, Kemudian Pidana khusus Telah menyita aset pt Eluan Mahkota, kemudian Pidana umum juga telah melakukan tindakan Restoratif Justise terhadap perkara perkara ringan, lalu kasi barang bukti juga menyampaikan telah memusnahkan berbagai macam narkoba diantaranya sabu-sabu, ganja, ektasi dan mengembalikan barang bukti elektronik kepada pemiliknya.

Pada acara tersebut pihak kejasaan negeri rokan hulu juga memberi ruang kepada insan pers untuk bertanya seputar penanganan perkara, lalu kemudian pertanyaan pertanyaan itu dijawab oleh pihak kejaksaan negeri rokan hulu.

Terpantau oleh media ini acara tersebut dihadiri dari berbagai macam organisasi kewartawaan diantaranya PWI, IJTI,IMO,PWRI,SPI,IWO,PJID,JOIN dan terlihat juga dari non organisasi kewartawanan, lalu kemudian acara tersebut diakhiri dengan photo bersama (RA)