LIVE NEWSROOM 12.10.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Polres Rohul Bersama Baznas Resmikan Rumah Layak Huni di Rambah Hilir Wujud Nyata Polisi Bersama MasyarakatLapas Pasir Pangarian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan Yang Melarikan Diri Dan Berkordinasi Dengan Aparat Penegak HukumKejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Sudah Berkekuatan Hukum TetapDR.Achmad M.Si Anggota DPR RI/MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Gandeng Generasi MudaBupati Anton Hadiri Wisuda XXV Universitas Pasir Pengaraian Di Islamic CenterDPC Demokrat Rohul Gelar Donor Darah di HUT ke-25 Partai DemokratBupati Rohul Diwakili Staf AhliI Wisuda XXV Universitas Pasir Pangaraian Di Islamic CenterEvi Juliana SE MM Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Pimpin Kader Menuju KemenanganKembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto DarussalamKejar target Rampung Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan MPP Rohul

DPD SPI Kuansing Pantau Peralihan Fungsi Hutan Kuansing di Pucuk Rantau

DPD SPI Kuansing Pantau Peralihan Fungsi Hutan Kuansing di Pucuk Rantau

HandalNews Riau, Kuansing- Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.

Tetapi kawasan hutan lindung yang satu ini sudah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit yang luasannya ratusan Hektar diduga dikuasai sepihak oleh H. RM terletak di Desa Sungai besar hilir kecamatan Pucuk rantau, terlihat dengan jelas pantauan DPD SPI kabupaten Kuantan Singingi pada Jum'at 24/12/2021

Saat dikonfirmasi Zulhendra yang akrab di panggil Pak Zul atau sebut saja pengawas di kawasan Hutan Lindung yang berubah fungsi itu, "mengenai luas kawasan dan letaknya di kawasan saya kurang paham dan tidak mengetahui apapun," Kata Zul seperti menutupi

Lanjut Zul, kalau soal buah saya mengerti, berapa hasil panen dan daerah mana hari ini mau dipanen dan hari berikutnya itu saya tau, sedikit arogan dan bilang nanti saya telpon yang punya kebun maksudnya H. Rm, sambil meninggalkan awak media enggan memberikan komentar.

Tokoh Masyarakat Da juga angkat bicara saat dikonfirmasi pada Jum'at 24/12/21 mengatakan, kami merasa sangat dirugikan dengan adanya kebun sawit yang dikuasi oleh H. Rm itu, sebab itu kawasan hutan lindung yang ditetapkan pemerintah dan bagaimana pula fungsi pemamfaatan hutan lindung itu sendiri kalau begitu caranya sudah tidak mengindahkan aturan.

Lebih tegas tokoh masyarakat itu berkata, Masyarakat Desa Sungai besar hilir maunya agar kawasan hutan lindung itu di kembalikan ke model asalnya, ini juga saya pesan kepada pemerintah Kabupaten Kuansing agar benar-benar mendengar keluhan kami masyarakat ini, tolong dicarikan solusi.

Ketua DPD SPI Kuantan Singingi Wawan Syahputra angkat bicara tentang kawasan hutan lindung yang dikuasi H. Rm secara sepihak, meminta agar pemerintah kabupaten kuantan Singingi serius menanganni permasalah ini, meskipun UUCK itu masih berjalan dan jadikan acuan pendapatan pusat dan daerah.

Kami selaku sosial control wajar menyampaikan hal ini untuk kepentingan Masyarakat Kuantan Singingi terkhusus Masyarakat Pucuk Rantau Desa Sungai besar hilir dan memanfaatkan UUCK itu sendiri agar menjadi PAD Kabupaten Kuantan Singingi, tutup Wawan Syahputra

Sumber DPD SPI Kuansing