LIVE NEWSROOM 01.09.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Seorang Pemilik Bengkel di Ukui Diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan

Seorang Pemilik Bengkel di Ukui Diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan

HandalNews Riau, Pelalawan- Pemilik bengkel kendaraan bermotor di Desa Ukui, diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan pada Selasa (14/12/2021) lalu karena jadi pengedar sabu-sabu.

Pelaku berinisial SR (26) yang tinggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Ukui. SR membuka bengkel di Desa Ukui Dua yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapannya.

Sejumlah Barang Bukti (Barbuk) diamankan dari bengkel pelaku yang menandakan keterlibatannya.

"Pelaku diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres," tutur Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto dilansir dari tribunpekanbaru.com, Minggu (19/12/2021).

Adapun Barbuk yang berhasil diamankan polisi dari bengkel SR yakni tiga paket sabu seberat 9,37 gram yang dikemas dalam plastik bening klep merah.

Kemudian dua Bali plastik bening klep merah yang biasa memaket sabu, satu unit timbangan digital warga hitam, dua unit telepon genggam, dan gunting.

Ada juga uang tunai sebanyak Rp 530 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Awalnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat jika di bengkel milik SR sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu SIK memerintahkan tim Buser turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah dipastikan jika SR berada di dalam bengkel, langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di TKP.

Polisi mengamankan sejumlah Barbuk dari lokasi penangkapan dan tersangka SR tidak berkutik lagi serta mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku mendapatkan barang bukti dari seorang temannya berinisial KS. Saat dihubungi ternyata tidak aktif lagi dan jadi DPO," pungkas Iptu Edy. (red)