LIVE NEWSROOM 31.08.2026 Berita • Fakta • Perspektif
Inspirasi Anak Bangsa
BREAKING
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap,Polres Rohul dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker kepada Pengguna JalanAtas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat EdaranMitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker No Smoking dan Tetapkan Smoking AreaPolres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah Ditangkap dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir EkstasiKalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan HuluPenurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesSPRI Rokan Hulu Berbagi di Dua Panti Asuhan, Semarakkan HUT RI ke-81 dengan KepedulianRapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan KoperasiKakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINARLapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal

Bupati Inhil HM Wardan MP Ikuti Rakor Bersama Gubri Bahas PPKM Mikro

Bupati Inhil HM Wardan MP Ikuti Rakor Bersama Gubri Bahas PPKM Mikro
Keterangan Foto : Bupati Inhil HM Wardan MP, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari Inhil, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Inhil, Kepala BPBD Inhil, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan

HandalNews Riau, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Riau (Gubri) secara virtual di ruang Zoom Meeting di Diskominfo, Senin (19/4/2021).

Dalam Rakor yang diikuti Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan tersebut membahas mengenai Covid-19 serta arahan menteri terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Menanggapi hal tersebut Bupati Indragiri Hilir mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Gubernur Riau tentang pemberlakuan PPKM Mikro sampai ketingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menularkan Covid19 maka Pemkab Inhil telah menginstruksikan kepada Camat se- Indragiri Hilir serta Kepala Desa dan Lurah Se- Indragiri Hilir agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah nya masing-masing.

“Jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini sampai dengan kondisi pandemi Covid19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkapnya.

Ikut dalam rakor secara virtual tersebut Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari Inhil, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Inhil, Kepala BPBD Inhil, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan. (Adv)